Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiChapter
Keluaran 1 Keluaran 2 Keluaran 3 Keluaran 4 Keluaran 5 Keluaran 6 Keluaran 7 Keluaran 8 Keluaran 9 Keluaran 10 Keluaran 11 Keluaran 12 Keluaran 13 Keluaran 14 Keluaran 15 Keluaran 16 Keluaran 17 Keluaran 18 Keluaran 19 Keluaran 20 Keluaran 21 Keluaran 22 Keluaran 23 Keluaran 24 Keluaran 25 Keluaran 26 Keluaran 27 Keluaran 28 Keluaran 29 Keluaran 30 Keluaran 31 Keluaran 32 Keluaran 33 Keluaran 34 Keluaran 35 Keluaran 36 Keluaran 37 Keluaran 38 Keluaran 39 Keluaran 40Verse
Keluaran 21:1 Keluaran 21:2 Keluaran 21:3 Keluaran 21:4 Keluaran 21:5 Keluaran 21:6 Keluaran 21:7 Keluaran 21:8 Keluaran 21:9 Keluaran 21:10 Keluaran 21:11 Keluaran 21:12 Keluaran 21:13 Keluaran 21:14 Keluaran 21:15 Keluaran 21:16 Keluaran 21:17 Keluaran 21:18 Keluaran 21:19 Keluaran 21:20 Keluaran 21:21 Keluaran 21:22 Keluaran 21:23 Keluaran 21:24 Keluaran 21:25 Keluaran 21:26 Keluaran 21:27 Keluaran 21:28 Keluaran 21:29 Keluaran 21:30 Keluaran 21:31 Keluaran 21:32 Keluaran 21:33 Keluaran 21:34 Keluaran 21:35 Keluaran 21:36
Keluaran 21:35 dalam Konteks Hukum Musa
Ayat ini berada dalam rangka hukum-hukum sosial dan tanggung jawab sesama yang diatur bagi umat Israel. Ketika seekor lembu milik seseorang melukai lembu milik orang lain hingga mati, hukum mengatur penyelesaian damai melalui penjualan lembu hidup dan pembagian uangnya. Tujuan utama pasal ini adalah membatasi sengketa melalui penyelesaian praktis yang adil, tanpa menimbulkan dendam berlarut-larut di antara komunitas.
Inti Makna
Inti ayat ini adalah prinsip tanggung jawab material terkait kerusakan yang menimbulkan kerugian. Ketika tidak ada saksi maupun pelaku yang jelas, sistem pembagian hasil antara pemilik lembu yang melukai dan pihak pemilik lembu yang mati menegaskan bahwa kerugian ekonomi ditanggung secara proporsional. Ini menegaskan pentingnya penyelesaian damai atas konflik properti, sekaligus mendorong pemahaman bahwa hak milik suatu pihak tidak boleh mengorbankan kesejahteraan komunitas secara menyeluruh.
Tema-tema Utama
Ayat-ayat terkait
Beberapa bagian terkait menonjolkan tema tanggung jawab atas kerusakan hewan, hak milik, dan penyelesaian sengketa secara proporsional. Misalnya, bagian hukum lain dalam Keluaran menekankan perlindungan hak milik serta pedoman penyelesaian perselisihan sebelum menuju tindakan hukum yang lebih berat.
Pemikiran praktis
Dalam konteks masa kini, ayat ini mengingatkan kita bahwa penyelesaian sengketa tidak selalu menuntut pembuktian formal secara teknis, melainkan menekankan keadilan yang memulihkan hubungan antaranggota komunitas. Nilai kejujuran, komunikasi, dan penyelesaian damai tetap relevan saat menangani kerugian material atau properti bersama.
Cross-references yang relevan
Refleksi Teologis singkat
Ayah-ibu iman dipanggil untuk melihat hukum ini sebagai bagian dari kasih Allah yang membangun komunitas yang adil dan teratur. Meskipun konteks budaya kuno, prinsip umum tentang tanggung jawab pribadi terhadap properti orang lain mengarahkan kita pada sikap menghormati hak sesama dan meredam konflik secara damai.
Ringkasan Penutup
Keluaran 21:35 menegaskan bahwa ketika lembu milik seseorang melukai lembu milik orang lain hingga mati, penyelesaian dilakukan dengan menjual lembu hidup dan membagi harga jual secara adil. Ayat ini menegaskan keadilan praktis dalam komunitas, menjaga hubungan antar tetangga, dan mencegah eskalasi sengketa melalui penyelesaian damai.
Sumber editorial
Wawasan ini dipadukan dari eksposisi para komentator publik domain seperti Matthew Henry, Albert Barnes, dan Adam Clarke, dengan menjaga kedalaman konteks hukum kuno serta relevansi bagi pembaca Indonesia.