Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiChapter
Keluaran 1 Keluaran 2 Keluaran 3 Keluaran 4 Keluaran 5 Keluaran 6 Keluaran 7 Keluaran 8 Keluaran 9 Keluaran 10 Keluaran 11 Keluaran 12 Keluaran 13 Keluaran 14 Keluaran 15 Keluaran 16 Keluaran 17 Keluaran 18 Keluaran 19 Keluaran 20 Keluaran 21 Keluaran 22 Keluaran 23 Keluaran 24 Keluaran 25 Keluaran 26 Keluaran 27 Keluaran 28 Keluaran 29 Keluaran 30 Keluaran 31 Keluaran 32 Keluaran 33 Keluaran 34 Keluaran 35 Keluaran 36 Keluaran 37 Keluaran 38 Keluaran 39 Keluaran 40Verse
Keluaran 21:1 Keluaran 21:2 Keluaran 21:3 Keluaran 21:4 Keluaran 21:5 Keluaran 21:6 Keluaran 21:7 Keluaran 21:8 Keluaran 21:9 Keluaran 21:10 Keluaran 21:11 Keluaran 21:12 Keluaran 21:13 Keluaran 21:14 Keluaran 21:15 Keluaran 21:16 Keluaran 21:17 Keluaran 21:18 Keluaran 21:19 Keluaran 21:20 Keluaran 21:21 Keluaran 21:22 Keluaran 21:23 Keluaran 21:24 Keluaran 21:25 Keluaran 21:26 Keluaran 21:27 Keluaran 21:28 Keluaran 21:29 Keluaran 21:30 Keluaran 21:31 Keluaran 21:32 Keluaran 21:33 Keluaran 21:34 Keluaran 21:35 Keluaran 21:36
Keluaran 21:11 (IDN): Mengurai Keadilan Hukum Perbudakan Israel
Ayat ini menyoroti ketentuan praktis terkait hak-hak budak di antara umat Israel, khususnya ketentuan bagi seorang budak yang tidak diberikan tiga perkara penting oleh tuannya. Inti maknanya adalah perlindungan terhadap hak-hak manusia, dan konsekuensi hukum jika perlindungan itu diabaikan. Ayat ini menekankan bahwa jika seorang budak tidak diberi tiga perkara—makanan, perlindungan dari kekerasan, dan jaminan pembebasan pada waktu tertentu—ia memiliki hak untuk keluar dari rumah majikannya “karena Allah” tanpa dikenai biaya tebusan. Hal ini menunjukkan bahwa hukum Tuhan menekankan keadilan, belas kasih, dan perlindungan bagi yang lemah dalam komunitas bangsa Israel.
1) Kontext asli
Konsep budak dalam Keluaran mencerminkan masyarakat kuno dengan sistem hukum perbudakan para pekerja. Namun, peraturan-peraturan ini tidak bermaksud menormalisasi perbudakan manusia secara absolut, melainkan membatasi penyalahgunaan—meminta majikan memenuhi wujud hak dasar bagi budak. Ketika seorang budak tidak diberi tiga perkara utama yang menjamin kesejahteraan dan keamanan, maka ia berhak keluar tanpa uang tebusan, menandai bahwa Allah memperhatikan kesejahteraan manusia dan menuntut hak asasi minimal bagi mereka dalam batas budaya pada masa itu.
2) Makna pokok ayat
Ayat ini menegaskan prinsip bahwa pembebasan budak tidak boleh dilakukan secara semena-mena jika hak-hak pokok tidak terpenuhi. “Keluar karena Allah” menunjukkan bahwa perlindungan hak asasi dipandang sebagai perintah ilahi, bukan sekadar solusi sosial semata. Tiga perkara yang harus diberikan merangkum kebutuhan dasar: makanan yang cukup, tempat tinggal, dan perlindungan dari tindakan kejam, serta adanya peluang pembebasan pada saat yang telah ditetapkan. Ketidakhadiran salah satu dari hak-hak tersebut menjadi dasar bagi pembebasan budak.
3) Tema Alkitabiah terkait
Ayat ini sejalan dengan tema keadilan sosial dalam Perjanjian Lama: perlindungan bagi orang miskin, orang asing, dan mereka yang tidak berdaya. Ini juga mencerminkan prinsip kasih kepada sesama dan tanggung jawab komunitas untuk menjaga martabat manusia. Dalam konteks keseluruhan hukum Musa, peraturan seperti ini menegaskan bahwa hukum Tuhan memperhatikan keseimbangan antara hak pemilik dan hak pekerja, bukan sekadar kepatuhan ritual tanpa empati.
4) Beberapa rujukan silang yang relevan
Penjelasan singkat: Imamat dan Ulangan menekankan pembebasan berkala dan perhatian terhadap kesejahteraan orang-orang yang hidup dalam keadaan terikat. Rujukan-rujukan ini membantu kita melihat bagaimana prinsip tersebut membentuk sikap komunitas terhadap keadilan sosial.
5) Renungan praktis
Ayat ini mengingatkan kita bahwa keadilan tidak hanya ditentukan oleh aturan formal, tetapi juga oleh empati dan perlindungan bagi yang lemah. Dalam konteks saat ini, prinsip ini mengajak kita berhenti pada hak-hak dasar setiap orang: makanan, tempat tinggal, dan perlindungan dari tindakan yang merugikan. Ketika kita melihat ketidakadilan, kita diajak menimbang bagaimana kita bisa memperlakukan perluasan kesempatan, cara menghidupi orang dengan adil, dan membuka pintu pembebasan bagi mereka yang berada di bawah beban berat.
6) Kutipan ulasan dari biblika klasik (ringkas)
Para komentator publik-domain seperti Matthew Henry, Albert Barnes, dan Adam Clarke menekankan bahwa hak-hak budak di sini menunjukkan kasih Tuhan terhadap martabat manusia dan batas-batas kekuasaan majikan. Mereka menegaskan bahwa jika perlindungan dasar tidak dipenuhi, pembebasan tidak dapat dihindarkan. (Catatan: Kutipan langsung singkat dari sumber-sumber tersebut dapat ditemukan dalam karya komentar lama mereka, namun kita tidak menampilkan teks panjang di sini.)
7) Refleksi doa singkat
Ya Tuhan, tunjukkan kami cara mengutamakan keadilan yang menghormati martabat setiap manusia. Ajari kami melihat kebutuhan sesama sebagai bagian dari rencana-Mu dan memberi ruang bagi pembebasan bagi yang tertekan. Amin.