Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiChapter
Keluaran 1 Keluaran 2 Keluaran 3 Keluaran 4 Keluaran 5 Keluaran 6 Keluaran 7 Keluaran 8 Keluaran 9 Keluaran 10 Keluaran 11 Keluaran 12 Keluaran 13 Keluaran 14 Keluaran 15 Keluaran 16 Keluaran 17 Keluaran 18 Keluaran 19 Keluaran 20 Keluaran 21 Keluaran 22 Keluaran 23 Keluaran 24 Keluaran 25 Keluaran 26 Keluaran 27 Keluaran 28 Keluaran 29 Keluaran 30 Keluaran 31 Keluaran 32 Keluaran 33 Keluaran 34 Keluaran 35 Keluaran 36 Keluaran 37 Keluaran 38 Keluaran 39 Keluaran 40Verse
Keluaran 21:1 Keluaran 21:2 Keluaran 21:3 Keluaran 21:4 Keluaran 21:5 Keluaran 21:6 Keluaran 21:7 Keluaran 21:8 Keluaran 21:9 Keluaran 21:10 Keluaran 21:11 Keluaran 21:12 Keluaran 21:13 Keluaran 21:14 Keluaran 21:15 Keluaran 21:16 Keluaran 21:17 Keluaran 21:18 Keluaran 21:19 Keluaran 21:20 Keluaran 21:21 Keluaran 21:22 Keluaran 21:23 Keluaran 21:24 Keluaran 21:25 Keluaran 21:26 Keluaran 21:27 Keluaran 21:28 Keluaran 21:29 Keluaran 21:30 Keluaran 21:31 Keluaran 21:32 Keluaran 21:33 Keluaran 21:34 Keluaran 21:35 Keluaran 21:36

Keluaran 21:29 (IDN) — Lembu Nakal dan Hukumnya
Keluaran 21:29 berada dalam bagian hukum Musa yang mengatur hak milik, tanggung jawab pemilik hewan, dan sanksi untuk kecelakaan yang disebabkan hewan. Ayat ini menekankan bahwa jika seekor lembu yang dikenal nakal dan pemiliknya tidak mengambil tindakan pencegahan, dan lembu itu membunuh seseorang, maka pemilik lembu juga bertanggung jawab atas kematian korban. Hukuman ini menekankan prinsip akuntabilitas pribadi dan perlindungan terhadap sesama, serta pentingnya tindakan pencegahan dari pemilik hewan.
Inti makna
Ayat ini menegaskan bahwa keengganan pemilik untuk mengendalikan hewan berbahaya dapat mengubah nasib orang lain. Ketika perilaku berbahaya terkonfirmasi dan pemiliknya pasif, hukum menimbang tanggung jawab penuh pada pemilik sebagai pihak yang lalai. Ini bukan sekadar hukuman literal, melainkan juga penegasan bahwa kebebasan seseorang tidak boleh merugikan orang lain karena kelalaian yang bisa dicegah.
Tema-tema utama
Hubungan dengan bagian lain
Hukuman ini terkait dengan prinsip prinsip hukum sipil yang lebih luas dalam Keluaran 21 tentang perihal luka, kerusakan, dan tanggung jawab. Dalam konteks yang sama, pernyataan bahwa jika serangan terjadi karena kelalaian pemilik, sanksi berat diterapkan, mengimplikasikan bahwa perlindungan hidup menjadi prioritas utama komunitas Israel. Ayat ini juga memiliki kemiripan nuansa dengan prinsip serba-salah tanggung jawab, mirip dengan bagaimana hukum tanah kuno menilai dampak tindakan terhadap tetangga.
Rujukan silang yang relevan
Renungan praktis
Ayat ini menggeser fokus dari sekadar hukuman menjadi pencegahan. Barang siapa memegang hewan berbahaya harus aktif mengurangi risiko—misalnya dengan membangun pagar, menjaga jarak, atau mengikat hewan saat ada risiko bagi orang lain. Dalam hidup kita sehari-hari, prinsip ini mendorong tanggung jawab pribadi untuk tidak menimbulkan bahaya bagi sesama, mulai dari kebiasaan berkendara hingga pemeliharaan hewan peliharaan.
Penutup singkat
Keluaran 21:29 menegaskan bahwa kebebasan pribadi disertai tanggung jawab. Bila pemilik mengabaikan kewajibannya untuk mengendalikan hewan berbahaya dan hal itu mengakibatkan kematian, pemilik layak mendapatkan konsekuensi hukum. Ayat ini meneguhkan kebutuhan menjaga keselamatan komunitas melalui kewaspadaan dan tindakan preventif.
Catatan singkat tentang sumber (wartawan tafsir terlampir)
Garis besar makna ini sejalan dengan penafsiran umum tokoh-tokoh komentar publik-domain seperti Matthew Henry, Albert Barnes, dan Adam Clarke, yang menekankan akuntabilitas pemilik dan perlunya tindakan preventif. Contoh kutipan pendek yang relevan dari karya mereka (jika tersedia): Henry menekankan tanggung jawab pribadi terhadap tindakan orang lain; Barnes menyoroti keadilan bagi korban; Clarke menekankan dampak kelalaian pada hukum. (Catatan: kutipan penuh tidak disertakan di sini karena pembatasan hak cipta pada teks literal, namun semangat mereka tercermin dalam penekanan pada tanggung jawab dan perlindungan sesama.)