Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiChapter
Keluaran 1 Keluaran 2 Keluaran 3 Keluaran 4 Keluaran 5 Keluaran 6 Keluaran 7 Keluaran 8 Keluaran 9 Keluaran 10 Keluaran 11 Keluaran 12 Keluaran 13 Keluaran 14 Keluaran 15 Keluaran 16 Keluaran 17 Keluaran 18 Keluaran 19 Keluaran 20 Keluaran 21 Keluaran 22 Keluaran 23 Keluaran 24 Keluaran 25 Keluaran 26 Keluaran 27 Keluaran 28 Keluaran 29 Keluaran 30 Keluaran 31 Keluaran 32 Keluaran 33 Keluaran 34 Keluaran 35 Keluaran 36 Keluaran 37 Keluaran 38 Keluaran 39 Keluaran 40Verse
Keluaran 21:1 Keluaran 21:2 Keluaran 21:3 Keluaran 21:4 Keluaran 21:5 Keluaran 21:6 Keluaran 21:7 Keluaran 21:8 Keluaran 21:9 Keluaran 21:10 Keluaran 21:11 Keluaran 21:12 Keluaran 21:13 Keluaran 21:14 Keluaran 21:15 Keluaran 21:16 Keluaran 21:17 Keluaran 21:18 Keluaran 21:19 Keluaran 21:20 Keluaran 21:21 Keluaran 21:22 Keluaran 21:23 Keluaran 21:24 Keluaran 21:25 Keluaran 21:26 Keluaran 21:27 Keluaran 21:28 Keluaran 21:29 Keluaran 21:30 Keluaran 21:31 Keluaran 21:32 Keluaran 21:33 Keluaran 21:34 Keluaran 21:35 Keluaran 21:36



Keluaran 21:32 dalam Konteks Hukum Perbudakan dan Tanggung Jawab Properti
Poin interpretatif utama: Keluaran 21:32 menegaskan bahwa jika ternak milik seseorang menanduk hamba milik tuannya, pelaku pemilik hewan tidak boleh langsung mengganti hamba itu dengan uang perak, melainkan hewan itu dilempar dengan batu hingga mati. Ayat ini menekankan tanggung jawab pemilik properti atas bahaya yang ditimbulkan hewan miliknya dan menegaskan bahwa keselamatan manusia di atas kompensasi material.
Isu literer dalam konteks Kisah dan Hukum
Ayat ini berada dalam bagian hukum Hukum Siksa (Hukum kebenaran sosial) yang mengatur hak-hak hamba serta tanggung jawab tuan atas perilaku hewan milik mereka. Struktur hukum di sini bersifat praktis: jika akibat kelalaian ternak milik menimpa orang, pemilik hewan bisa dikenai hukuman yang berat sampai kematian hewan dan tindakannya menegaskan batas-batas perlindungan terhadap manusia, terutama hamba milik tuan sendiri.
Signifikansi teologis dan etis
Ayat ini menonjolkan prinsip kehati-hatian dan pertanggungjawaban pribadi. Kematian hewan yang berhadapan dengan risiko bagi manusia memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap kehidupan manusia lebih penting daripada kompensasi material. Dalam pola hukum kuno, tindakan final seperti “dilempar dengan batu sampai mati” menunjukkan bahwa kejahatan karena kelalaian hewan harus diakhiri jika menimbulkan ancaman nyata terhadap kehidupan manusia. Secara teologis, ini mencerminkan nilai martabat manusia sebagai ciptaan Allah dan pentingnya menjaga lingkungan sosial agar tidak membenturkan manusia dengan kerugian material tanpa mengabaikan keselamatan manusia itu sendiri.
Kaitan lintas Zaman dan Ekskursi Tafsiran
Kesempatan untuk melihat pandangan para komentator publik domain dapat memperkaya pemahaman. Secara singkat:
Referensi silang yang relevan
Beberapa tema terkait dalam kitab lain memberi gambaran yang berguna:
Pertanyaan refleksi
Respon pemikiran untuk pembaca zaman sekarang:
Kesimpulan singkat
Keluaran 21:32 menegaskan bahwa keselamatan manusia lebih utama daripada kompensasi materi dalam konteks pemilik hewan. Pemilik hewan bertanggung jawab penuh atas bahaya yang ditimbulkan miliknya, dan tindakan hukum terhadap hewan berbahaya mencerminkan nilai hidup manusia sebagai pusat keadilan komunitas.
Quotations from public-domain commentators (tanpa kutipan teks panjang):
Beberapa pandangan klasik menekankan bahwa hukum ini menegakkan tanggung jawab pemilik atas akibat kelalaian binatang dan mendorong pemeliharaan yang lebih berhati-hati untuk melindungi orang dari bahaya.
Rujukan silang singkat
Kisah ini sejalan dengan prinsip-prinsip hukum perihal kehati-hatian dalam perlindungan manusia, serta hubungannya dengan tanggung jawab pemilik atas bahaya yang dihasilkan oleh miliknya di bagian lain Taurat.
Penafsiran dalam model klasik menekankan kepentingan masa kini: melindungi manusia tanpa mengabaikan hak milik, sambil mengajak pembaca memahami gotong-royong sosial dalam menjaga keamanan komunitas.