Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiVerse
Amsal 6:1 Amsal 6:2 Amsal 6:3 Amsal 6:4 Amsal 6:5 Amsal 6:6 Amsal 6:7 Amsal 6:8 Amsal 6:9 Amsal 6:10 Amsal 6:11 Amsal 6:12 Amsal 6:13 Amsal 6:14 Amsal 6:15 Amsal 6:16 Amsal 6:17 Amsal 6:18 Amsal 6:19 Amsal 6:20 Amsal 6:21 Amsal 6:22 Amsal 6:23 Amsal 6:24 Amsal 6:25 Amsal 6:26 Amsal 6:27 Amsal 6:28 Amsal 6:29 Amsal 6:30 Amsal 6:31 Amsal 6:32 Amsal 6:33 Amsal 6:34 Amsal 6:35



Amsal 6:31 (IDN) — Ganti yang Seimbang dengan Pelanggaran
Gagasan utama dalam Amsal 6:31 adalah tentang keadilan Tuhan terhadap penimbunan pelanggaran. Ayat ini menegaskan bahwa jika seseorang tertangkap berbuat kejahatan, maka ia tidak akan lepas begitu saja; ganti rugi yang dibayarkan akan jauh lebih besar dari kerugian awal, hingga tujuh kali lipat dan bahkan rumahnya dikorbankan sebagai gantinya. Dalam konteks mazmur kebijaksanaan ini, kita melihat hakekat pembalasan dan pertanggungjawaban moral yang melekat pada perbuatan jahat terhadap sesama.
Pembacaan ayat dalam konteks pasal
Amsal 6 berfungsi sebagai seruan kebijaksanaan untuk menjauhi perilaku malas, bohong, serta tindakan yang merugikan orang lain. Ayat 31 menegaskan bahwa apabila seseorang melukai orang lain melalui pencurian, penipuan, atau penindasan, konsekuensinya tidak ringan. “Ganti tujuh kali ganda” adalah gambaran beratnya pembayaran balik yang adil menurut prinsip keadilan ilahi, bukan pelarangan manusia semata. Dalam budaya kuno, istilah ini menekankan kepastian replika kerugian agar pelaku belajar dari konsekuensi tindakan buruknya.
Inti spiritual yang hendak disampaikan
Pandangan para penafsir terdahulu (ringkas)
Para penafsir publik domain seperti Matthew Henry, Albert Barnes, dan Adam Clarke menyoroti keadilan Tuhan yang tak membiarkan pelanggaran luput. Mereka menekankan bahwa “ganti tujuh kali lipat” menunjukkan gagasan pembalasan yang berimbang dan ketelitian Tuhan dalam mengatur akibat tindakan jahat. Henry menafsirkan sebagai pengingat bahwa perbuatan jahat terhadap sesama membawa beban yang tidak ringan; Barnes menekankan bahwa ayat ini bukan ajakan untuk balas dendam manusia, melainkan gambaran keadilan ilahi; Clarke menekankan bahwa ganti rugi berlipat ganda adalah ukuran nyata dari kehilangan yang dikerjakan oleh pelaku.
Kutipan singkat yang relevan dari sumber-sumber publik domain (jika ada dalam edisi terjemahan bahasa Inggris):
“The man who steals shall restore sevenfold.” (parafrase umum yang sering dikaitkan dengan pemahaman tradisional tentang keadilan)”
Perbandingan dengan bagian-bagian lain di Alkitab
– Yakobus 5:1-6 menegaskan bahwa ketidakadilan pekerja keras dalam hal menindas orang miskin mendapat pembalasan. Ini menekankan bahwa keadilan Allah menimbang perbuatan secara nyata dan tidak mengabaikan kelalaian sosial.
– Keluaran 22:1-4 membahas kewajiban mengganti kerugian akibat pencurian, dengan ukuran yang disesuaikan jenis pelanggaran. Hal ini mengekspresikan prinsip pemulihan dan keadilan praktis dalam komunitas.
– Imamat 6:2-5 menekankan bahwa jika seseorang menipu sesama atau bahkan melanggar persaudaraan, maka dia harus mengembalikan serta menanggung beban akibat perbuatannya. Hal ini memperlihatkan kesinambungan prinsip restitusi dalam hukum moral Israel.
Aplikasi praktis bagi pembaca hari ini
1) Pertimbangkan dampak tindakan terhadap sesama: hindari penipuan, pencurian, atau pemanfaatan kekuasaan untuk menyakiti orang lain.
2) Latih hati untuk bertumbuh dalam integritas: kejujuran adalah jalan hidup yang menjaga hubungan dan mencegah beban batin karena pelanggaran.
3) Berpegang pada keadilan ilahi: jika ada penderitaan akibat tindakan tidak adil dari orang lain, percaya bahwa Tuhan tidak membiarkan kejahatan tanpa pembalasan dan pemulihan pada akhirnya.
Cross-references dan hubungannya
- Amsal 3:27-28: menasihatkan untuk tidak menahan kebaikan pada orang yang berhak menerimanya; memperlihatkan prinsip keadilan yang praktis dalam hubungan sesama.
- Yakobus 5:4: menegaskan bahwa pelaku kejahatan terhadap pekerja adalah tanda keadilan Allah yang akan memanggil balas dendam alih-alih membungkam ketidakadilan.
- Imamat 19:13: larangan menindas orang miskin dan peraturan atas pembayaran upah kerja; menekankan kepatuhan terhadap hak orang lain sebagai bagian dari hidup berpikir benar di hadapan Tuhan.
Kesimpulan singkat
Amsal 6:31 menegaskan bahwa pelanggaran terhadap sesama tidak akan dibiarkan begitu saja. Jika tertangkap, balasannya adil dan tidak ringan: ganti rugi bisa tujuh kali lipat dan lebih, menandakan bobot kesalahan yang merusak relasi. Ayat ini mengajak kita hidup dengan kejujuran, membangun komunitas yang adil, dan mempercayakan pembalasan ilahi pada saat yang tepat.