Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiVerse
Imamat 25:1 Imamat 25:2 Imamat 25:3 Imamat 25:4 Imamat 25:5 Imamat 25:6 Imamat 25:7 Imamat 25:8 Imamat 25:9 Imamat 25:10 Imamat 25:11 Imamat 25:12 Imamat 25:13 Imamat 25:14 Imamat 25:15 Imamat 25:16 Imamat 25:17 Imamat 25:18 Imamat 25:19 Imamat 25:20 Imamat 25:21 Imamat 25:22 Imamat 25:23 Imamat 25:24 Imamat 25:25 Imamat 25:26 Imamat 25:27 Imamat 25:28 Imamat 25:29 Imamat 25:30 Imamat 25:31 Imamat 25:32 Imamat 25:33 Imamat 25:34 Imamat 25:35 Imamat 25:36 Imamat 25:37 Imamat 25:38 Imamat 25:39 Imamat 25:40 Imamat 25:41 Imamat 25:42 Imamat 25:43 Imamat 25:44 Imamat 25:45 Imamat 25:46 Imamat 25:47 Imamat 25:48 Imamat 25:49 Imamat 25:50 Imamat 25:51 Imamat 25:52 Imamat 25:53 Imamat 25:54 Imamat 25:55



Imamat 25:47 (IDN): Menghadapi Keadaan Miskin antara Saudara
Mengapa ayat ini penting adalah karena ia menyingkap bagaimana sistem hukum Israel memberi perlindungan sekaligus tanggung jawab atas sesama anggota bangsa saat keadaan ekonomi berubah. Ketika seseorang yang memiliki harta beroleh kesulitan dan kehilangan kendali atas harta, Alkitab tidak membiarkan hubungan keluarga terganggu oleh tekanan ekonomi semata. Ayat ini memperlihatkan belas kasih meskipun ada praktik sosial yang berat seperti perbudakan karena kemiskinan—sebuah realitas yang diperlakukan dengan batasan, keadilan, dan pemulihan melalui hukum suci.
konteks asli dan arti utama
Di tengah buku Imamat yang menata kehidupan komunitas suci, Imamat pasal 25 membahas sabat tanah, pembebasan tahun sabat bagi tanah, serta ketentuan-ketentuan untuk menolong sesama yang jatuh dalam kesulitan ekonomi. Ayat 47 berbicara tentang keadaan ketika saudara seiman menjadi miskin hingga terpaksa menjual dirinya kepada orang asing yang duduk di antara mereka, atau kepada para peranakan orang dagang itu. Inti pesannya adalah batasan terhadap eksploitasi dan upaya menjaga martabat orang yang membutuhkan, meski hak untuk menawan diri secara ekonomi muncul melalui praktik jual-beli budak bagi yang miskin.
pesan pokok dan tema terkait
pandangan para komentator mapan (ringkas)
Beberapa penafsir menjaga agar pembaca memahami bahwa jual diri di antara sesama Israel menimbulkan kewajiban perlindungan hukum dan imbal balik bagi komunitas. Mereka menekankan bahwa konteks hukum ini tidak mendorong perbudakan, melainkan membatasi keadaan darurat yang bisa menimbulkan eksploitasi. (Kutipan pendek yang relevan dari para komentator publik domain dapat ditemukan antara lain dalam karya Adam Clarke, Albert Barnes, dan Matthew Henry yang menyoroti aspek empati komunitas, batas-batas kepentingan, dan pemulihan hubungan sosial.)
kutipan singkat yang relevan dari komentator publik domain
“Ketika seorang saudara jatuh ke dalam kemiskinan, kita tidak menilai dia sebagai hamba, melainkan sebagai anggota keluarga yang layak mendapatkan perlindungan hingga kemajuannya pulih.”
cross-references dan hubungannya
1) Keluaran 21:2–6— tentang jual-beli budak sesudah enam tahun kerja; konteks hukum kemanusiaan dan pembebasan. Hubungan: menegaskan batas hak dan tanggung jawab serta tujuan pembebasan bagi mereka yang memiliki keadaan sulit. Penjelasan: hukum ini mengarahkan perbaikan hubungan antarindividu tanpa menghapus martabat manusia.
2) Ulangan 15:12–15— pembebasan bagi saudara yang menjadi miskin; hubungannya dengan belas kasih dan pemulihan ke dalam keseimbangan sosial. Penjelasan: menguatkan idea pembebasan serta kembalinya status kemanusiaan melalui tindakan komunitas.
3) Ulangan 24:14–15— hak bagi pekerja miskin untuk dibayar tepat waktu; relevansi terhadap keadilan ekonomi dan perlindungan hak pekerja. Penjelasan: menekankan keadilan praktis yang menyertai aspek moralitas dalam memperlakukan sesama yang membutuhkan.
refleksi penutup
Ayat ini mengundang pembaca untuk melihat bagaimana komunitas berfungsi ketika anggota menghadapi krisis. Allah mengatur agar kepemilikan tidak menebalkan jarak antara yang kaya dan miskin, melainkan mendorong kedekatan melalui batasan-batasan yang memastikan martabat tetap terjaga. Dalam konteks kekinian, prinsip-prinsip ini mengingatkan kita bahwa solidaritas komunitas, keadilan praktis, serta upaya pemulihan relasi selalu menjadi bagian penting dari hidup beriman.