Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiImamat 5:1 Tafsiran ayat Alkitab
Imamat 5:1 Penjelasan dan tafsiran ayat Alkitab
Bermula, maka jikalau barang seorang sudah berdosa, didengarnya bunyi sumpah apabila ia menghadap menjadi saksi akan perkara yang telah dilihatnya atau yang diketahuinya, maka tiada diberinya tahu, sehingga ditanggungnya kesalahannya;
Imamat 5:1 Tafsiran ayat Alkitab
*** Tafsiran ini memuat materi yang berasal dari sumber-sumber klasik dalam domain publik. Sebagian materi telah diproses, diringkas, atau diterjemahkan dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan. Kami menyarankan Anda untuk membandingkan setiap penjelasan dengan teks Alkitab dan konteks lengkapnya. Jika menemukan kesalahan atau terjemahan yang perlu diperbaiki, silakan hubungi kami.
Imamat 5:1 Referensi silang ayat
Jelajahi ayat-ayat terkait yang memiliki tema, pengajaran, atau konteks yang berhubungan dengan bagian ini. Referensi silang ini membantu Anda membandingkan ayat dan memahami pesan Alkitab dengan lebih mendalam. Pilih salah satu gambar untuk membaca ayat terkait, penjelasan, dan tafsiran Alkitabnya.

Imamat 5:17 (IDN) »
Maka jikalau barang seorang telah berdosa dan telah berbuat sesuatu melawan firman Tuhan, yang tiada boleh dibuatnya, jikalau tiada diketahuinya sekalipun akan dirinya bersalah dan ada menanggung kesalahannya,

Amsal 29:24 (IDN) »
Barangsiapa yang membahagi-bahagi dengan pencuri ia itu benci akan dirinya; terdengarlah ia akan sumpah, tetapi tiada diberitahunya.

Imamat 19:8 (IDN) »
Maka barangsiapa yang makan dia, ia itu akan menanggung salahnya, sebab dihinakannya kesucian Tuhan, maka orang itu akan ditumpas kelak dari antara bangsanya.
Makna langsung Imamat 5:1
Ayat ini menyatakan bahwa jika seseorang yang telah menjadi saksi atas suatu perkara—yang ia dengar bunyi sumpahnya atau yang diketahuinya sebagai saksi—tidak memberi tahu saat dihadapannya, maka ia menanggung kesalahannya sendiri. Intinya: kejujuran saksi adalah kewajiban moral yang menanggung konsekuensi jika diabaikan.
Latar konteks historis
Imamat mengatur tata cara pengorbanan, sumpah, dan kepatuhan umat Allah di antara bangsa Israel. Sembilan pasal pembukaan kitab Imamat menekankan kepatuhan pada hukum suci dan keadilan sosial. Ayat ini muncul dalam rangka menjaga kesaksian yang jujur di pengadilan suci, di mana saksi memiliki peran kunci dalam menentukan kebenaran dan akibat hukum bagi pelanggaran.
Observasi teologis penting
Garis besar tema
Rujukan silang yang relevan
- Ulangan 19:15 menekankan bahwa satu saksi tidak cukup untuk menuduh orang bersalah; bukti dua atau tiga saksi diperlukan. Hal ini menekankan prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam menilai kebenaran.
- Amsal 6:19 mengingatkan bahwa orang yang membisikkan kebohongan atau melahirkan perselisihan dengan saksi dusta membawa kebinasaan. Hal ini menggambarkan dampak sosial dari ketidakjujuran.
- Yudas 3–4 (referensi tema keadilan moral dan pentingnya menjaga kemurnian sumpah) membantu pembaca melihat bagaimana standar saksi mengarah pada pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Penafsiran singkat menurut tokoh komentar publik domain
Beberapa penafsir klasik menekankan bahwa ayat ini menegaskan bahwa orang yang berdosa karena kesaksian palsu menanggung beban kesalahannya sendiri, dan tidak ada perlindungan bagi mereka yang menutupi pelanggaran. Mereka melihat pernyataan ini sebagai bagian dari membangun kepercayaan dalam sistem hukum ilahi yang mencerminkan keadilan-Nya.
Catatan singkat: tidak ada kutipan penuh teks ayat dari Matthew Henry, Albert Barnes, atau Adam Clarke yang disertakan secara langsung dalam teks ini; jika ada, kutipan singkat yang relevan akan dicantumkan secara parsial sesuai konteks.
Arah praktis singkat
Referensi silang utama: Ulangan 19:15; Amsal 6:19; Matius 18:16.
Inti pesan ayat ini adalah panggilan untuk kejujuran pribadi dalam setiap tindakan saksi, karena Allah memandang kehidupan manusia dengan penuh kepedulian terhadap kebenaran dan keadilan yang Dia tegakkan di tengah umat-Nya.