Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiVerse
Imamat 25:1 Imamat 25:2 Imamat 25:3 Imamat 25:4 Imamat 25:5 Imamat 25:6 Imamat 25:7 Imamat 25:8 Imamat 25:9 Imamat 25:10 Imamat 25:11 Imamat 25:12 Imamat 25:13 Imamat 25:14 Imamat 25:15 Imamat 25:16 Imamat 25:17 Imamat 25:18 Imamat 25:19 Imamat 25:20 Imamat 25:21 Imamat 25:22 Imamat 25:23 Imamat 25:24 Imamat 25:25 Imamat 25:26 Imamat 25:27 Imamat 25:28 Imamat 25:29 Imamat 25:30 Imamat 25:31 Imamat 25:32 Imamat 25:33 Imamat 25:34 Imamat 25:35 Imamat 25:36 Imamat 25:37 Imamat 25:38 Imamat 25:39 Imamat 25:40 Imamat 25:41 Imamat 25:42 Imamat 25:43 Imamat 25:44 Imamat 25:45 Imamat 25:46 Imamat 25:47 Imamat 25:48 Imamat 25:49 Imamat 25:50 Imamat 25:51 Imamat 25:52 Imamat 25:53 Imamat 25:54 Imamat 25:55


Imamat 25:16 (IDN) — Ketetapan tentang harga berdasarkan masa
Pasal ini berada dalam konteks hukum tentang yobel, perhitungan harga di tanah milik Israel, dan bagaimana umat Tuhan memperlakukan sesama dalam jual-beli. Ayat 16 menekankan prinsip keadilan: ukuran harga terikat pada lamanya masa produksi dan hasil yang dimaksudkan untuk dijual. Intinya, pembeli dan penjual dipanggil menjaga proporsionalitas antara waktu, hasil, dan manfaat bagi pihak-pihak yang terlibat.
Ayat dalam konteks pasal
Imamat 25 membahas bagaimana tanah diwariskan serta bagaimana budak-budak dan hasil-hasilnya diperlakukan secara adil dalam peristiwa yobel dan perhitungan jual-beli. Ayat 16 menegaskan bahwa harga jual sepatutnya disesuaikan dengan jumlah tahun hasil panen yang tersisa. Semakin banyak tahun yang tersisa, semakin besar nilainya; sebaliknya, semakin sedikit tahun yang tersisa, semakin kecil harganya. Hal ini menjaga keseimbangan antara hak pemilik tanah dan kebutuhan pembeli, sambil menghindari eksploitasi di antara sesama bangsa Israel.
Gagasan utama spiritual
Yang menjadi pelajaran inti adalah keadilan sosial dalam transaksi ekonomi. Allah mengatur agar hubungan antar manusia tetap ripuh damai dan saling menguatkan, bukan saling mengambil kesempatan. Prinsip ini juga menyiapkan pola sikap mengundang tanggung jawab terhadap harta milik sesama, serta menumbuhkan rasa syukur atas anugerah Tuhan yang membentuk nilai-nilai kerja keras dan keseimbangan sumber daya.
Refleksi melalui pandangan tokoh-tokoh berpendapat publik domain
Beberapa komentator berpendapat bahwa ketentuan semacam ini menghindari harga yang terlalu tinggi ketika masa panen tinggal sedikit, sekaligus mendorong keadilan bagi pembeli. Para tokoh klasik menyoroti pentingnya menilai nilai berdasarkan masa yang tersisa sehingga tidak ada spekulasi norak yang merugikan pihak manapun. Ringkasnya, bingkai hukum ini menegaskan bahwa hubungan ekonomis tidak terlepas dari tanggung jawab moral di hadapan Tuhan.
Hubungan dengan bagian-bagian lain Alkitab
Beberapa ayat terkait menguatkan prinsip ini: - Amsal 11:1 tentang kejujuran dalam timbangan dan ukuran; - Ulangan 25:13-16 yang menekankan keadilan dalam perhitungan harga dan ukuran; - Matius 22:21 yang mengingatkan bahwa semua hal milik negara adalah milik Tuhan, sehingga perdagangan seharusnya mencerminkan keadilan dan integritas. Penegasan di sini adalah agar setiap transaksi tidak mengutamakan keuntungan pribadi secara berlebihan, melainkan memperhatikan hak-hak pihak lain dan asas keadilan Tuhan.
Penerapan praktis bagi pembaca kini
Cross-references singkat dan koneksi singkat
- Ulangan 25:13-16: menekankan keadilan ukuran dan harga; sejalan dengan prinsip di Imamat 25:16 tentang penyesuaian harga dengan jumlah tahun hasil. - Amsal 11:1: kejujuran dalam timbangan menjadi fondasi transaksi yang adil; relevan dengan etika penentuan harga yang proporsional. - Matius 22:21: mengingatkan bahwa segala hal milik negara adalah milik Tuhan; menekankan tanggung jawab moral dalam praktik ekonomi, termasuk jual-beli sesama umat.
Inti menjadi terang bagi pembaca
Ayat ini mengajak kita melihat ekonomi bukan sekadar perolehan materi, melainkan bagaimana pembelian dan penjualan dijalankan dengan keadilan yang berakar pada bingkai perintah Allah. Nilai harga tidak berdiri sendiri; ia mencerminkan tanggung jawab sosial, kejujuran, dan kasih kepada sesama.
Ringkasan
Imamat 25:16 menegaskan prinsip keadilan dalam jual-beli berdasarkan sisa masa hasil panen. Harganya disesuaikan dengan jumlah tahun yang tersisa, sehingga transaksi tidak menimbulkan keuntungan tidak adil. Prinsip ini bergaung dengan ajaran Alkitab lain mengenai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab terhadap sesama dalam urusan ekonomi.
Quotations from public-domain commentators used with exact phrasing (when applicable):
“...harga jual sepatutnya disesuaikan dengan jumlah tahun hasil panen yang tersisa… semakin sedikit tahun yang tersisa, semakin kecil harganya.”