Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiImamat 24:21 Tafsiran ayat Alkitab
Imamat 24:21 Penjelasan dan tafsiran ayat Alkitab
Maka sebab itu barangsiapa yang membunuh binatang, ia itu akan memberi gantinya, tetapi barangsiapa yang membunuh orang, ia itu akan mati dibunuh juga.
Imamat 24:21 Tafsiran ayat Alkitab
*** Tafsiran ini memuat materi yang berasal dari sumber-sumber klasik dalam domain publik. Sebagian materi telah diproses, diringkas, atau diterjemahkan dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan. Kami menyarankan Anda untuk membandingkan setiap penjelasan dengan teks Alkitab dan konteks lengkapnya. Jika menemukan kesalahan atau terjemahan yang perlu diperbaiki, silakan hubungi kami.
Imamat 24:21 Referensi silang ayat
Jelajahi ayat-ayat terkait yang memiliki tema, pengajaran, atau konteks yang berhubungan dengan bagian ini. Referensi silang ini membantu Anda membandingkan ayat dan memahami pesan Alkitab dengan lebih mendalam. Pilih salah satu gambar untuk membaca ayat terkait, penjelasan, dan tafsiran Alkitabnya.

Imamat 24:17 (IDN) »
Maka barangsiapa yang telah memalu orang sampai ia mati, tak akan jangan iapun akan mati dibunuh.

Keluaran 21:33 (IDN) »
Maka jikalau suatu lobang dalam tanah ditinggalkan orang terbuka atau orang menggali lobang dan tiada ditudunginya, lalu seekor lembu atau keledai jatuh ke dalamnya,
Imamat 24:21 dalam Konteks Hukum Perjanjian Lama
Ayat Imamat 24:21 menegaskan prinsip keadilan hukum Israel: pelaku pembunuhan terhadap manusia tidak hanya berhadapan dengan konsekuensi moral, tetapi juga dengan hukum balas dendam yang kemungkinannya berkedudukan pada sistem hukum negara. Ayat ini menegaskan bahwa manusia yang membunuh binatang harus mengganti kerugian, sedangkan yang membunuh manusia harus mati. Konteksnya adalah rangkaian hukum yang menggariskan keseimbangan antara hak korban, keadilan komunitas, dan perlindungan hidup manusia sebagai hadiah Tuhan.
Makna Sentral
Inti ajaran ayat ini adalah penghormatan terhadap kehidupan manusia. Tuhan menegakkan prinsip tanggung jawab kuat bagi tindakan yang merusak hidup; retribusi diberi sesuai derajat kejahatannya. Hal ini juga mencerminkan bahwa nilai hidup manusia lebih tinggi daripada harta benda; sebab pembunuhan manusia merusak tujuan Tuhan dalam mencipta manusia yang serupa gambar-Nya.
Tema-tema Kunci
Rujukan Terkait
Ulangan 19:21 menegaskan prinsip ketetapan hukum balas dendam yang tidak melampaui batas; konteksnya serupa dalam menjaga keadilan tanpa menimbulkan pembalasan tanpa kendali.
Keluaran 21:12–14 membahas pembunuhan sebagai pelanggaran serius dengan konsekuensi hukum, menyoroti pentingnya pelindungan nyawa dan peran otoritas dalam menegakkan hukuman.
Kejadian 9:6 menegaskan nilai hidup manusia sebagai gambar Allah, yang menjadi dasar perlunya tanggung jawab hukum terhadap pembunuh.
Refleksi Praktis
Bagi pembaca masa kini, ayat ini mengundang refleksi tentang bagaimana keadilan dijalankan dalam komunitas Kristen: perlunya keseimbangan antara belas kasih dan penegakan hukum. Ayat ini juga mengingatkan bahwa tindakan kita terhadap hidup orang lain mencerminkan sikap iman kita terhadap hikmat-Nya yang menciptakan semua manusia.
Ringkasan
Imamat 24:21 menegaskan bahwa setiap tindakan membinasakan nyawa manusia memerlukan hukuman yang berat, sementara kerusakan materi diganti. Prinsip ini menetapkan kemuliaan hidup manusia sebagai tujuan utama hukum, menjaga komunitas dari kekerasan dan memantapkan landasan moral bagi perbuatan umat Allah.
Catatan singkat para penafsir klasik: Para penafara seperti Matthew Henry, Albert Barnes, dan Adam Clarke menekankan bahwa hukum ini meneguhkan keadilan ilahi atas pelanggaran serius dan menyiratkan perlunya hukum manusia membimbing tindakan balas dendam dengan batas-batas yang tepat; tidak menghilangkan marah manusia, namun mengatur respons menurut kehendak Allah.