Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiVerse
Imamat 27:1 Imamat 27:2 Imamat 27:3 Imamat 27:4 Imamat 27:5 Imamat 27:6 Imamat 27:7 Imamat 27:8 Imamat 27:9 Imamat 27:10 Imamat 27:11 Imamat 27:12 Imamat 27:13 Imamat 27:14 Imamat 27:15 Imamat 27:16 Imamat 27:17 Imamat 27:18 Imamat 27:19 Imamat 27:20 Imamat 27:21 Imamat 27:22 Imamat 27:23 Imamat 27:24 Imamat 27:25 Imamat 27:26 Imamat 27:27 Imamat 27:28 Imamat 27:29 Imamat 27:30 Imamat 27:31 Imamat 27:32 Imamat 27:33 Imamat 27:34


Imamat 27:11 (IDN) — Penetapan untuk Binatang Haram
Rangkaian hukum pada Imamat 27:11 berada dalam bagian yang menjelaskan persembahan nazar untuk benda hidup yang harus dipertanggungjawabkan secara khusus. Ayat ini berbicara tentang kasus apabila seseorang memiliki binatang yang haram, yaitu binatang yang tidak layak dipersembahkan kepada Tuhan karena statusnya haram menurut hukum taurat. Maka binatang itu “dihadirkan di hadapan imam” sebagai langkah penilaian dan pengakuan atas ketidaklayakan persembahan. Imam bertugas menilai nilai nazarnya dan menetapkan bagaimana binatang itu diperlakukan dalam konteks nazar.
Makna teologis dan iman yang terkandung
Ayat ini menekankan bahwa Allah adalah Mahaadil dan penuh ketelitian dalam hal persembahan. Hal-hal yang tidak layak dipersembahkan tidak diabaikan; sebaliknya, ada prosedur yang menuntun pemohon untuk menanggung tanggung jawab nazar, menjaga kesetiaan kepada ketetapan Tuhan. Pada tingkat iman, teks ini mengingatkan orang percaya bahwa Tuhan tidak disamakan dengan hasil yang tidak murni; ada keadilan disiplin dan pemurnian melalui hukum-Nya.
Istilah penting dan gambaran kunci
Hubungan dengan bagian terkait
Cross-reference singkat: - Imamat 27:2-8 membahas penetapan nilai nazar untuk manusia secara umum. - Imamat 22:17-25 menjelaskan ketentuan mengenai binatang yang layak dan tidak layak dipersembahkan, menekankan kesucian persembahan.
Keterkaitan ini menegaskan bahwa persembahan tidak sekadar tindakan lahiriah, tetapi juga soal hukum, kemurnian, dan ketaatan kepada perjanjian dengan Tuhan.
Aplikasi praktik bagi umat hari ini
Praktik nazar dalam konteks modern bisa diterapkan pada cara kita mengarahkan komitmen hati kepada Tuhan. Ketika kita sadar bahwa tidak semua hal memenuhi standar rohani, kita diajak untuk mengakui keterbatasan kita, membawa hal-hal yang tidak layak kepada Tuhan dalam doa, dan mencari cara yang tepat untuk tetap hidup dalam integritas iman. Prinsip iman kepada Tuhan yang adil tetap relevan: Tuhan menilai motif, niat, dan ketaatan yang autentik, bukan sekadar tindakan lahiriah semata.
Ringkasan tafsiran singkat
Imamat 27:11 menegaskan bahwa ketika seseorang memiliki binatang yang haram, langkah pertama adalah membawa benda tersebut kepada imam untuk penilaian nazar. Ini menegaskan pentingnya tata cara ibadah yang menjaga kemurnian persembahan dan menekankan tanggung jawab pribadi di dalam komunal.
Potongan pendapat yang relevan secara historis (tanpa kutipan panjang):
- Matthew Henry menekankan bahwa prosedur ini menunjukkan keadilan dan kehendak Tuhan dalam menjaga kemurnian ibadah.
- Albert Barnes menambahkan bahwa imam berfungsi sebagai perantara dan penjaga integritas hukum persembahan.
- Adam Clarke menyoroti aspek tanggung jawab individu dalam nazar dan bagaimana hukum memelihara kesucian korban bagi Tuhan.
Catatan singkat: teks ini berfungsi membangun kerangka bagi keseimbangan antara kemurnian ritual dan tanggung jawab pribadi dalam ibadah umat Israel.