Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiVerse
Imamat 18:1 Imamat 18:2 Imamat 18:3 Imamat 18:4 Imamat 18:5 Imamat 18:6 Imamat 18:7 Imamat 18:8 Imamat 18:9 Imamat 18:10 Imamat 18:11 Imamat 18:12 Imamat 18:13 Imamat 18:14 Imamat 18:15 Imamat 18:16 Imamat 18:17 Imamat 18:18 Imamat 18:19 Imamat 18:20 Imamat 18:21 Imamat 18:22 Imamat 18:23 Imamat 18:24 Imamat 18:25 Imamat 18:26 Imamat 18:27 Imamat 18:28 Imamat 18:29 Imamat 18:30



Imamat 18:17 (IDN) – Hubungan Keluarga yang Dilarang
Imamat pasal 18 berisi larangan-larangan tentang hubungan seksual yang menyimpang, terutama pada batas-batas keluarga. Ayat 17 menegaskan bahwa mengawini seorang perempuan yang sudah memiliki anak dari sisi lain, termasuk cucu perempuan atau cucu laki-laki, adalah perbuatan yang haram karena menyangkut hubungan sedarah dengan diri kita. Intinya, hukum ini menegaskan pentingnya menjaga garis keturunan, batas-batas keluarga, dan kesucian kekudusan hubungan pernikahan di antara umat Allah.
Ayat itu dalam konteks pasal 18
Pasal 18 secara keseluruhan memerinci larangan hubungan-hubungan seksual yang tidak sah menurut hukum Tuhan: hubungan keluarga dekat (misalnya dengan ibunda, saudara kandung, maupun kerabat dekat lainnya), serta larangan incest. Ayat 17 menyoroti batasan ketika seseorang hendak menikah dengan seorang perempuan yang memiliki hubungan keluarga melalui anaknya. Penekanan pada “sedarah daging dengan kamu” menggarisbawahi bahwa tindakan ini melibatkan garis keturunan yang membuat pernikahan tersebut tidak sah di hadapan Allah.
Pelajaran inti ayat
Rujukan silang yang relevan
Beberapa ayat lain menegaskan prinsip yang serupa dalam Alkitab:
Penjelasan singkat terkait rujukan: Imamat menekankan larangan khusus yang tidak selalu diulangi secara eksplisit dalam kitab lain, tetapi prinsipnya menyokong pandangan bahwa hubungan pernikahan harus menjaga kemurnian garis keturunan serta kehormatan Allah.
Aplikasi praktis bagi pembaca zaman kini
Ayat ini mengingatkan umat percaya untuk menjaga integritas hubungan pernikahan dengan menghormati batas-batas keluarga dan menghindari potensi persinggungan yang menimbulkan konflik atau konsekuensi rohani. Dalam konteks budaya modern, prinsip ini diterapkan dengan menghargai martabat pasangan, menjaga transparansi, serta menolak hubungan yang memasuki ranah yang berpotensi menimbulkan konflik keluarga atau pelanggaran moral.
Rangkuman
Imamat 18:17 menegaskan bahwa pernikahan dengan seseorang yang memiliki kaitan cucu satu garis keturunan dengan kita adalah perkara yang haram, karena menyangkut sedarah daging. Ayat ini bagian dari sistem hukum Allah yang menuntut kemurnian hubungan pernikahan, menjaga batas-batas keluarga, dan memelihara keturunan yang hidup di bawah kehudupan-Nya. Prinsip utama: kemurnian hubungan, hormat pada garis keturunan, dan ketaatan kepada Allah dalam hidup berkeluarga.
Terjemahan kata kunci: “sedarah daging” menekankan kedekatan genetis yang membuat pernikahan seperti itu tidak layak secara moral dan spiritual. Dalam pandangan para penafsir abad ke-18 seperti Matthew Henry, Albert Barnes, dan Adam Clarke, ayat ini dipakai untuk meneguhkan prinsip kekudusan hubungan dan menjauhi praktik incest.
Penafsiran singkat para penafsir klasik: mereka menyoroti urgensi menjaga garis keluarga dan kemurnian pernikahan agar umat Israel hidup berkenan di hadapan Tuhan. Kutipan singkat yang relevan muncul dari tafsiran klasik yang menekankan exact wording mengenai perbuatan yang terlarang karena bersifat sedarah daging.