Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiRoma 7:3 Tafsiran ayat Alkitab
Roma 7:3 Penjelasan dan tafsiran ayat Alkitab
Sebab itu, jikalau perempuan itu berlakikan orang lain tatkala suaminya lagi hidup, maka ia dikata orang perempuan berzinah; tetapi jikalau suaminya itu mati, terlepaslah perempuan itu daripada hukum itu, sehingga bukanlah ia perempuan berzinah, walaupun berlakikan orang lain.
Roma 7:3 Tafsiran ayat Alkitab
*** Tafsiran ini memuat materi yang berasal dari sumber-sumber klasik dalam domain publik. Sebagian materi telah diproses, diringkas, atau diterjemahkan dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan. Kami menyarankan Anda untuk membandingkan setiap penjelasan dengan teks Alkitab dan konteks lengkapnya. Jika menemukan kesalahan atau terjemahan yang perlu diperbaiki, silakan hubungi kami.
Roma 7:3 Referensi silang ayat
Jelajahi ayat-ayat terkait yang memiliki tema, pengajaran, atau konteks yang berhubungan dengan bagian ini. Referensi silang ini membantu Anda membandingkan ayat dan memahami pesan Alkitab dengan lebih mendalam. Pilih salah satu gambar untuk membaca ayat terkait, penjelasan, dan tafsiran Alkitabnya.

Matius 5:32 (IDN) »
Tetapi Aku ini berkata kepadamu: Barangsiapa yang menceraikan bininya lain daripada sebab berzinah, ialah menjadi pohon yang sebab perempuan itu berzinah; dan barangsiapa yang berbinikan perempuan yang diceraikan demikian, ia pun berzinah juga.

Markus 10:6 (IDN) »
Akan tetapi daripada awal kejadian alam, Allah menjadikan mereka itu laki-laki dan perempuan.

Makna Langsung Roma 7:3 (IDN)
Inti ayat ini menyatakan bahwa hukum pernikahan memiliki konsekuensi tertentu: jika seorang istri berlakukan lelaki lain selagi suaminya hidup, ia dinyatakan berzinah. Namun, jika suaminya meninggal, ikatan hukum pernikahan itu berakhir, sehingga perempuan itu tidak lagi dinilai berzinah meski berhubungan dengan laki-laki lain. Inti penegasan itu adalah bahwa kematian suami mengakhiri kewajiban hukum menikah dan status istri, sehingga tindakan berzinah tidak lagi bisa diberi label yang sama dalam konteks hukum pernikahan tersebut.
Latar belakang konteks
Ayat ini berada dalam konteks pembahasan Rasul Paulus mengenai hukum Taurat, ikatan dosa, dan funcionnya hukum terhadap manusia. Dalam konteks Roma pasal 7, Paulus menggambarkan bagaimana hukum menyoroti kenyataan dosa dalam hidup manusia dan bagaimana hubungan pernikahan mencerminkan hubungan kita dengan hukum tersebut. Secara budaya Yahudi pada masa itu, pernikahan adalah status hukum yang mengikat secara kuat; kematian pasangan mengubah status hukum itu. Ayat ini menegaskan bahwa kematian suami membebaskan istri dari kewajiban hukum itu.
Observasi penafsiran (ringkas)
Makna teologis utama
Ayat ini membantu memahami bahwa hukum mempersyaratkan tanggung jawab yang kuat atas hubungan suami-istri. Namun, pembebasan sejati datang melalui penyelesaian ikatan itu lewat kematian, sehingga fokusnya bergeser dari kewajiban hukum ke status keselamatan yang lebih luas.
Bagian-bagian tematik singkat
Hubungan silang dengan bagian lain
Cross-reference: - Galatia 5:1 menjelaskan pembebasan dalam Kristus dari beban hukum; konteks ini melengkapi pemahaman bahwa pembebasan itu bukan kebebasan untuk berbuat sesuka hati, melainkan kebebasan dari penghukuman hukum Taurat.
Penjelasan singkat:Galatia memperkuat bahwa pembebasan ada dalam Kristus, sehingga pembebasan dari hukum tidak mengundang ketentuan lain yang menuntut kita kembali pada pola dosa.
- 1 Korintus 7:39 menegaskan bahwa seorang istri boleh menjaga pernikahan asalkan suami hidup; kematian suami mengakhiri kewajiban hukum pernikahan.
Penjelasan singkat: Ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa regulasi hukum pernikahan bersifat temporal dalam konteks hidup di bawah hukum Taurat.
Amanat praktis singkat
Pelajaran bagi pembaca adalah bahwa hubungan manusia sering menjadi simbol moral mengenai bagaimana kita berhubungan dengan hukum dan dosa. Pembebasan nyata datang ketika kita diperdamaikan dengan Allah melalui Kristus, sehingga kita tidak lagi terikat pada kedagingan serta tata hukum yang menahan hati nurani. Respons iman adalah hidup dalam kebebasan yang bertanggung jawab kepada Allah.
Cuplikan pendapat klasik
Istilah kunci dalam komentar klasik menyoroti bahwa kematian suami mengakhiri ikatan hukum pernikahan, sehingga secara hukum si istri tidak lagi dianggap berzina. Pendapat-pendapat ini menegaskan gambaran Paulus tentang hukum sebagai penuntut dan pembawa beban, sementara Kristus membawa pembebasan melalui kematian dan kebangkitan-Nya.
Catatan kutipan singkat yang relevan: “Kematian memberikan pembebasan dari kewajiban hukum” (parafrase dari pemikiran para penafsir klasik seperti Matthew Henry, Albert Barnes, dan Adam Clarke).
Cross-references dengan penjelasan singkat
Roma 7:2-3 berhubungan erat dengan konsep bahwa hukum memperlihatkan dosa dan memberlakukan konsekuensi moral atas perbuatan; namun pembebasan datang melalui Kristus dan hubungan dengan Allah melalui iman. Galatia 5:1 dan 1 Korintus 7:39 menjadi rujukan yang menjelaskan pembebasan dari hukum pernikahan dalam konteks iman.
Penjelasan singkat hubungan: Ayat ini mengilustrasikan bagaimana hukum Taurat berbicara tentang kepatuhan, sementara iman kepada Kristus mengundang pembebasan dari penghakiman hukum itu, tanpa mengabaikan tanggung jawab hidup kudus.