Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiVerse
Yosua 15:1 Yosua 15:2 Yosua 15:3 Yosua 15:4 Yosua 15:5 Yosua 15:6 Yosua 15:7 Yosua 15:8 Yosua 15:9 Yosua 15:10 Yosua 15:11 Yosua 15:12 Yosua 15:13 Yosua 15:14 Yosua 15:15 Yosua 15:16 Yosua 15:17 Yosua 15:18 Yosua 15:19 Yosua 15:20 Yosua 15:21 Yosua 15:22 Yosua 15:23 Yosua 15:24 Yosua 15:25 Yosua 15:26 Yosua 15:27 Yosua 15:28 Yosua 15:29 Yosua 15:30 Yosua 15:31 Yosua 15:32 Yosua 15:33 Yosua 15:34 Yosua 15:35 Yosua 15:36 Yosua 15:37 Yosua 15:38 Yosua 15:39 Yosua 15:40 Yosua 15:41 Yosua 15:42 Yosua 15:43 Yosua 15:44 Yosua 15:45 Yosua 15:46 Yosua 15:47 Yosua 15:48 Yosua 15:49 Yosua 15:50 Yosua 15:51 Yosua 15:52 Yosua 15:53 Yosua 15:54 Yosua 15:55 Yosua 15:56 Yosua 15:57 Yosua 15:58 Yosua 15:59 Yosua 15:60 Yosua 15:61 Yosua 15:62 Yosua 15:63



Yosua 15:57 – Lembah-lembah Perubahan Wilayah
Sesudah pembagian tanah di Yehuda dan wilayah sekitarnya, Yerikho dan kota-kota penting dicatat sebagai bagian dari warisan suku. Ayat ini mencatat “dan Hakain dan Gibea dan Timna, semuanya sepuluh buah negeri serta dengan jajahannya.” Ayat ini datang sebagai bagian dari daftar wilayah persepuluhan suku Yehuda yang menentukan batas dan hak milik keluarga-keluarga bangsa Israel di Tanah Perjanjian.
Makna segera teks
Ayat ini menegaskan bahwa wilayah-wilayah yang telah diberikan kepada keturunan Yehuda tidak hanya berupa lokasi geografis, tetapi juga memiliki “jajahannya”—artinya hak atas tanah dan kekuasaan atas area tersebut. Keberadaan beberapa kota kecil bersama sepuluh negeri menunjukkan kedalaman pembagian tanah, dengan masing-masing daerah membawa tanggung jawab genealogis, pemeliharaan kota pertahanan, dan kesetiaan kepada perjanjian dengan Allah.
Pelajaran tentang Allah dan iman
Dalam konteks Yosua, pembagian tanah adalah perwujudan pemenuhan janji Allah kepada Abraham, Ishak, dan Yakub. Allah setia menjaga perjanjian-Nya dengan umat-Nya melalui pewarisan tanah bagi setiap suku. Hal ini menunjukkan bahwa iman Israel bukan sekadar ketaatan ritual, melainkan hubungan hidup dengan Allah yang bekerja melalui penyediaan kebutuhan material—tanah untuk rumah, kehidupan, dan persekutuan komunal.
Istilah atau gambaran penting
“negeri” (bahasa aslinya menandai wilayah tertentu yang menjadi milik suku) dan “jajahannya” (hak atas tanah serta pendudukan dan pertahanan). Daftar kota-kota kecil bersama negeri-negeri menyorot pola pewarisan yang terstruktur dan tertib di antara suku-suku Israel.
Rujukan silang yang relevan
Rangkaian pemikiran untuk diaplikasikan saat ini
- Ketika Allah memenuhi janji-Nya, umat-Nya juga diajak bertanggung jawab menjaga dan memanfaatkan berkat tersebut untuk kemajuan komunitas, bukan untuk kemewahan pribadi semata. Pewarisan wilayah mengingatkan kita bahwa bagian kita di dunia ini dimaksudkan untuk memuliakan Allah dan melayani sesama dalam komunitas gereja dan keluarga iman.
- Pengakuan atas pemeliharaan Allah dalam pemenuhan janji memacu kita untuk percaya bahwa Allah juga memelihara kebutuhan rohani dan materi kita hari ini, meskipun jalannya bisa melalui tantangan pembagian dan penetapan batas.
Catatan singkat dari pandangan tokoh-tokoh keamanan tafsir (ringkas)
Ada kesejajaran dalam karya para penafsir publik domain seperti Matthew Henry, Albert Barnes, dan Adam Clarke yang menekankan bahwa pembagian tanah adalah bukti pemenuhan janji Allah dan penyataan perjanjian. Mereka menyoroti bahwa fokus utama adalah kesetiaan Allah terhadap umat-Nya serta tanggung jawab umat dalam mengelola anugerah-Nya. (Cuplikan pendek dalam konteks ini disertakan sesuai catatan di bawah.)
Cuplikan singkat yang relevan: “Allah menepati janji-Nya dengan jelas; umat-Nya dipanggil menjaga perjanjian dengan memelihara tanah yang telah diberikan.”
Dengan demikian, Yosua 15:57 menegaskan bahwa pembagian tanah adalah bagian integral dari perjanjian Allah dengan Israel, yang menuntun umat pada hidup dalam iman yang ditandai oleh ketaatan, tanggung jawab, dan kesetiaan kepada Tuhan serta kepada sesama anggota komunitas iman.