Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiVerse
Yosua 15:1 Yosua 15:2 Yosua 15:3 Yosua 15:4 Yosua 15:5 Yosua 15:6 Yosua 15:7 Yosua 15:8 Yosua 15:9 Yosua 15:10 Yosua 15:11 Yosua 15:12 Yosua 15:13 Yosua 15:14 Yosua 15:15 Yosua 15:16 Yosua 15:17 Yosua 15:18 Yosua 15:19 Yosua 15:20 Yosua 15:21 Yosua 15:22 Yosua 15:23 Yosua 15:24 Yosua 15:25 Yosua 15:26 Yosua 15:27 Yosua 15:28 Yosua 15:29 Yosua 15:30 Yosua 15:31 Yosua 15:32 Yosua 15:33 Yosua 15:34 Yosua 15:35 Yosua 15:36 Yosua 15:37 Yosua 15:38 Yosua 15:39 Yosua 15:40 Yosua 15:41 Yosua 15:42 Yosua 15:43 Yosua 15:44 Yosua 15:45 Yosua 15:46 Yosua 15:47 Yosua 15:48 Yosua 15:49 Yosua 15:50 Yosua 15:51 Yosua 15:52 Yosua 15:53 Yosua 15:54 Yosua 15:55 Yosua 15:56 Yosua 15:57 Yosua 15:58 Yosua 15:59 Yosua 15:60 Yosua 15:61 Yosua 15:62 Yosua 15:63



Makna Langsung Ayat
Ayat ini menyebutkan beberapa kota perbatasan yang termasuk warisan suku Yehuda dalam pembagian tanah. Frasa “dan Eltolad dan Khesil dan Horma” menegaskan bahwa wilayah yang menjadi milik Yehuda meluas hingga beberapa kota kecil, menunjukkan rangkaian pemukiman yang menandai batas-batas teritorial suku tersebut.
Latar Belakang Kontekstual
Pasangan karya-karya penafsir tua seperti Matthew Henry, Albert Barnes, dan Adam Clarke menempatkan ayat-ayat ini dalam rangka pembagian tanah Tanah Perjanjian setelah bangsa Israel masuk ke Tanah Kanaan. Daftar kota perbatasan mencerminkan proses pembagian warisan secara rinci menurut suku dan wilayah. Dalam konteks Yehuda, penyebutan kota-kota ini membantu pembaca memahami bagaimana batas wilayah suku dinyatakan secara konkret, bukan sekadar gambaran geografis abstrak.
Pengamatan Tafsir
Gambaran Tema
Perjanjian Lintas Ayat
Hubungan dengan ayat-ayat lain dalam Yosea/Tanah Perjanjian mencakup: - Pembagian tanah oleh pemimpin suku secara terperinci, menekankan keadilan dan keteraturan. - Penegasan heritage leluhur sebagai konteks identitas umat Tuhan. - Ketetapan hukum bahwa tanah milik suci bagi ibadah dan keluarga keturunan Abraham.
Penjelasan Singkat dengan Kaitan Teologis
Penamaan kota-kota perbatasan menunjukkan bagaimana Tuhan mengatur pemilikan dan pemanfaatan tanah yang dijanjikan kepada bangsa Israel. Ini menegaskan bahwa lot tanah bukan hanya milik individu, melainkan bagian dari perjanjian yang mengikat komunitas dalam ibadah, tanggung jawab sosial, dan ketertiban hukum perjanjian.
Aplikasi Praktis yang Ringkas
Daerah yang jelas batasnya mengajar kita untuk menghargai hak milik orang lain dan menjaga keadilan dalam pembagian sumber daya. Di gereja hari ini, prinsip ini bisa diterapkan dalam menjaga transparansi kepemilikan, serta menghormati kebutuhan komunitas melalui pembagian sumber daya secara adil.
Referensi silang (singkat)
- Keterangan tentang pembagian tanah dalam konteks suku-suku Israel berfungsi sebagai contoh bagaimana Allah menyertai pemilikannya secara teratur. Penjelasan teologis mengenai hak milik dalam konteks perjanjian Tuhan.
- Latar belakang hukum perjanjian Tanah Ganaan sering disamakan dengan penetapan batas di masa Musa, menekankan kepatuhan umat kepada hukum perjanjian.
- Perhatikan bagaimana daftar kota dapat dipahami sebagai bagian dari tata kelola komunitas yang mengutamakan keadilan dan pemenuhan janji Tuhan.
Quotations from the classic commentators (where applicable):
Matthew Henry: “...”
Albert Barnes: “...”
Adam Clarke: “...”