Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiVerse
Yosua 15:1 Yosua 15:2 Yosua 15:3 Yosua 15:4 Yosua 15:5 Yosua 15:6 Yosua 15:7 Yosua 15:8 Yosua 15:9 Yosua 15:10 Yosua 15:11 Yosua 15:12 Yosua 15:13 Yosua 15:14 Yosua 15:15 Yosua 15:16 Yosua 15:17 Yosua 15:18 Yosua 15:19 Yosua 15:20 Yosua 15:21 Yosua 15:22 Yosua 15:23 Yosua 15:24 Yosua 15:25 Yosua 15:26 Yosua 15:27 Yosua 15:28 Yosua 15:29 Yosua 15:30 Yosua 15:31 Yosua 15:32 Yosua 15:33 Yosua 15:34 Yosua 15:35 Yosua 15:36 Yosua 15:37 Yosua 15:38 Yosua 15:39 Yosua 15:40 Yosua 15:41 Yosua 15:42 Yosua 15:43 Yosua 15:44 Yosua 15:45 Yosua 15:46 Yosua 15:47 Yosua 15:48 Yosua 15:49 Yosua 15:50 Yosua 15:51 Yosua 15:52 Yosua 15:53 Yosua 15:54 Yosua 15:55 Yosua 15:56 Yosua 15:57 Yosua 15:58 Yosua 15:59 Yosua 15:60 Yosua 15:61 Yosua 15:62 Yosua 15:63
Makna Langsung ayat: Yosua 15:40
Ayat ini menyebutkan tiga wilayah perkotaan yang ditempatkan sebagai bagian dari pembagian tanah bagi suku Yehuda: Khabon, Lahmas, dan Khitlis. Secara singkat, ini menegaskan detail geografis tentang bagian tanah perjanjian yang diamanatkan Allah melalui Yosua dan pemimpin suku Yehuda.
Latar belakang konteks
Bagian Kitab Yosua menjelaskan pembagian Tanah Perjanjian kepada suku-suku Israel setelah penaklukan tanah Kanaan. Pasal 15 memetakan periuk bagian barat gunung Yudea, dengan kota-kota dan batas-batasnya. Ayat 40 menyoroti tiga perkotaan dalam wilayah pedalaman yang menjadi bagian dari tanah milik suku Yehuda.
Pemaknaan dan observasi kunci
Gagasan tematis
Cross-references (hubungan singkat)
- Ulangan 1:8 menegaskan Allah memerintahkan pembagian tanah dan memberikan harapan kepada umat bahwa warisan tanah adalah bagian dari perjanjian-Nya. - Yesaya 54:2-3 mengilustrasikan bagaimana Tuhan membiarkan umat berjalan dalam wilayah yang luas sebagai bagian dari berkat-Nya, melibatkan konsep perluasan wilayah berkat bagi umat-Nya. - Hakim-hakim 1:21 menggambarkan dinamika penempatan suku-suku di wilayah mereka, sejalan dengan prinsip pembagian tanah yang rapi.
Penjelasan singkat: Ulangan 1:8 menegaskan kepemilikan wilayah, Yesaya 54:2-3 memperlihatkan perluasan berkat bagi umat, dan Hakim-hakim 1:21 menguatkan gambaran praktis pembagian wilayah di masa perjanjian.
Relevansi praktis
Pembagian wilayah dalam Yosua mengingatkan kita bahwa Allah mengarahkan langkah-langkah komunitas-Nya dengan rencana yang terperinci. Bagi umat beriman, ini mengajak kita untuk menghargai rambu-rambu-Nya dalam kehidupan berjemaat, menjaga batas-batas yang sehat untuk menjaga integritas dan tugas bersama.
Ringkasan penuntun praktik
Ingatlah bahwa pembagian tanah adalah bagian dari perjanjian Allah dengan umat-Nya. Biarlah kita meneladani ketelitian, ketaatan, dan rasa tanggung jawab terhadap warisan iman yang telah diberikan, dengan menjaga komunitas dalam kasih dan kebenaran.
Catatan eksemplar (kutipan singkat)
Kalimat-kalimat dalam karya para komentator publik domain seperti Matthew Henry, Albert Barnes, dan Adam Clarke dapat dipakai sebagai sumber pandangan historis, namun teks asli ayat tetap menjadi fokus utama. Catatan ini tidak menampilkan kutipan panjang utuh, namun jika ada pernyataan ringkas yang relevan, akan dicantumkan secara terbatas dan konteksnya dijelaskan.