Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiChapter
Ulangan 1 Ulangan 2 Ulangan 3 Ulangan 4 Ulangan 5 Ulangan 6 Ulangan 7 Ulangan 8 Ulangan 9 Ulangan 10 Ulangan 11 Ulangan 12 Ulangan 13 Ulangan 14 Ulangan 15 Ulangan 16 Ulangan 17 Ulangan 18 Ulangan 19 Ulangan 20 Ulangan 21 Ulangan 22 Ulangan 23 Ulangan 24 Ulangan 25 Ulangan 26 Ulangan 27 Ulangan 28 Ulangan 29 Ulangan 30 Ulangan 31 Ulangan 32 Ulangan 33 Ulangan 34Verse
Ulangan 21:1 Ulangan 21:2 Ulangan 21:3 Ulangan 21:4 Ulangan 21:5 Ulangan 21:6 Ulangan 21:7 Ulangan 21:8 Ulangan 21:9 Ulangan 21:10 Ulangan 21:11 Ulangan 21:12 Ulangan 21:13 Ulangan 21:14 Ulangan 21:15 Ulangan 21:16 Ulangan 21:17 Ulangan 21:18 Ulangan 21:19 Ulangan 21:20 Ulangan 21:21 Ulangan 21:22 Ulangan 21:23



Makna Langsung Ayat Ul 21:3
Ayat ini menjelaskan prosedur hukum untuk mengambil seekor anak betina dari lembu yang telah menewaskan seseorang, sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara di masyarakat Israel kuno. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan hukum dan menghindari kekerasan yang berlarut-larut dengan menawarkan pemulihan lewat pemotongan hewan demi menuntun kedamaian komunitas.
Latar Belakang Kontekstual
Dalam Ulangan pasal ini, bangsa Israel diberi hukum-hukum praktis terkait pembuktian, perawatan, dan penyelesaian sengketa. Teks ini berada dalam rangkaian hukum sosial yang menekankan keadilan, perlindungan terhadap keluarga korban, serta upaya mengintegrasikan rasa empati melalui tindakan simbolis. Peristiwa seperti “daratan hukum” ini diperlukan ketika tidak ada saksi mata yang jelas atau untuk menormalkan proses penebusan yang berkontribusi pada stabilitas masyarakat.
Observasi Penafsiran
Inti Teologis Ringkas
Hukum ini mencerminkan prinsip kasih terhadap keluarga korban, pemeliharaan kedamaian publik, dan penghindaran tindakan balas dendam yang berlebih. Meskipun konteksnya kuno, gagasan tentang menundukkan konflik melalui tindakan simbolis tetap relevan untuk menjaga harmoni komunitas sambil mengakui kerugian individu.
Referensi Silang yang Relevan
Rangkaian Pokok Pelajaran
Kaitan Praktis yang Ringkas
Imbal balik melalui tindakan simbolis bisa dipakai sebagai prinsip umum dalam penyelesaian sengketa saat tidak ada bukti kuat, yaitu mencari cara damai yang tidak memperparah derita. Dalam konteks iman, kita didorong untuk mempertahankan kedamaian komunitas sambil menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat.
Cuplikan Pemikir Pendahulu Masa Lalu
Beberapa penafsir purba menegaskan bahwa unsur simbolik dalam tindakan ketertiban sosial diungkapkan untuk menahan sikap balas dendam dan mengalihkan energi itu ke dalam upaya memulihkan keadaan publik. (catatan: tidak menyalin kutipan rinci, tetapi menggabungkan nada konteks.)
Arah Pengekspresian Praktis
Dalam jemaat hari ini, pelajaran serupa bisa diterapkan sebagai etos komunitas: menyelesaikan konflik dengan pendekatan yang adil, tidak menambah luka, dan memelihara keharmonian tanpa mengabaikan kebutuhan mereka yang berduka.