Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiChapter
Ulangan 1 Ulangan 2 Ulangan 3 Ulangan 4 Ulangan 5 Ulangan 6 Ulangan 7 Ulangan 8 Ulangan 9 Ulangan 10 Ulangan 11 Ulangan 12 Ulangan 13 Ulangan 14 Ulangan 15 Ulangan 16 Ulangan 17 Ulangan 18 Ulangan 19 Ulangan 20 Ulangan 21 Ulangan 22 Ulangan 23 Ulangan 24 Ulangan 25 Ulangan 26 Ulangan 27 Ulangan 28 Ulangan 29 Ulangan 30 Ulangan 31 Ulangan 32 Ulangan 33 Ulangan 34Verse
Ulangan 21:1 Ulangan 21:2 Ulangan 21:3 Ulangan 21:4 Ulangan 21:5 Ulangan 21:6 Ulangan 21:7 Ulangan 21:8 Ulangan 21:9 Ulangan 21:10 Ulangan 21:11 Ulangan 21:12 Ulangan 21:13 Ulangan 21:14 Ulangan 21:15 Ulangan 21:16 Ulangan 21:17 Ulangan 21:18 Ulangan 21:19 Ulangan 21:20 Ulangan 21:21 Ulangan 21:22 Ulangan 21:23



Ulangan 21:23 - Penguburan segera dan penghormatan terhadap tanah TUHAN
Ayat ini muncul dalam konteks hukum sosial akibat tindakan kematian. Tuhan menuntun bangsa Israel agar menangani tubuh orang yang sedang digantung dengan cara yang menghormati kehakiman-Nya dan kesucian tanah perjanjian. Larangan terhadap mayat yang dibiarkan tergantung sepanjang malam menegaskan bahwa ritual kematian dan penghormatan terhadap hidup memiliki dampak bagi komunitas dan tanah yang telah diberkati oleh Allah.
Inti utama ayat
Ayat ini menegaskan bahwa mayat seseorang yang dihukum gantung tidak boleh dibiarkan di pohon semalaman hari itu juga harus dikuburkan pada hari itu juga. Tujuannya adalah untuk menghindari kutuk bagi Tuhan dan menjaga kesucian tanah yang telah dianugerahkan Allah kepada bangsa Israel sebagai warisan-Nya. Penguburan segera mencerminkan kehormatan terhadap martir maupun hukum pidana, serta menjaga kebersihan dan kekudusan komunitas.
Tema-tema utama
Cross-references (hubungan teks)
- Imamat 21:3-4, yang menekankan tanggung jawab keluarga terhadap jenazah orang kerabat, mengaitkan kemurnian ritual dengan empati keluarga.
- Ulangan 24:16, yang menegaskan prinsip keadilan antarmanusia dan larangan menanggung hukuman orang tua bagi anak-anak.
- Ulangan 22:8, mengenai perlunya menjaga kebersihan perumahan dan area publik, sejalan dengan menjaga kesucian tanah perjanjian.
Pengamatan praktis
Ayat ini mengingatkan kita bahwa tata cara membuang jenazah dan merawat jenazah bukan sekadar prosedur hukum, melainkan tindakan yang mencerminkan ketaatan kepada Allah dan rasa hormat terhadap hidup. Dalam konteks iman modern, prinsipnya mengajak komunitas percaya untuk memelihara martabat setiap manusia, melaksanakan keadilan dengan belas kasih, serta menjaga kebersihan lingkungan sehubungan dengan cara hidup yang berlandaskan kebenaran Allah.
Pandangan singkat dari para penafsir publik domain
Para penafsir klasik menekankan bahwa “orang yang tergantung itu kutuklah bagi Tuhan Allah” menunjukkan hubungan antara tindakan manusia dan kesucian tanah perjanjian. Mereka menekankan pentingnya penyelesaian jenazah pada hari itu sebagai bentuk ketertiban dan penghormatan kepada hukum Allah. (Penting untuk dicatat bahwa kutipan langsung dibatasi pada isi inti ayat; tidak ada kutipan panjang dari sumber tersebut.)
Ringkasan penutup
Ulangan 21:23 menegaskan bahwa kesucian tanah Tuhan terkait erat dengan bagaimana komunitas merawat jenazah dan menuntaskan hukuman dengan tepat waktu. Penguburan segera adalah tindakan kepatuhan kepada Allah, menjaga kehormatan hidup, dan memelihara keadaan suci di tengah bangsa perjanjian-Nya.