Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiImamat 12:5 Tafsiran ayat Alkitab
Imamat 12:5 Penjelasan dan tafsiran ayat Alkitab
Tetapi jikalau ia beranak perempuan, maka dua jumaat lamanya najislah ia, seperti haidnya yang biasa, kemudian hendaklah ia tinggal lagi enam puluh enam hari lamanya dalam darah taharatnya.
Imamat 12:5 Tafsiran ayat Alkitab
*** Tafsiran ini memuat materi yang berasal dari sumber-sumber klasik dalam domain publik. Sebagian materi telah diproses, diringkas, atau diterjemahkan dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan. Kami menyarankan Anda untuk membandingkan setiap penjelasan dengan teks Alkitab dan konteks lengkapnya. Jika menemukan kesalahan atau terjemahan yang perlu diperbaiki, silakan hubungi kami.
Imamat 12:5 Referensi silang ayat
Jelajahi ayat-ayat terkait yang memiliki tema, pengajaran, atau konteks yang berhubungan dengan bagian ini. Referensi silang ini membantu Anda membandingkan ayat dan memahami pesan Alkitab dengan lebih mendalam. Pilih salah satu gambar untuk membaca ayat terkait, penjelasan, dan tafsiran Alkitabnya.

Kejadian 3:13 (IDN) »
Maka firman Tuhan Allah kepada perempuan itu: Apakah ini yang telah kauperbuat? Maka sahut perempuan itu: Si ular itu menipukan daku, lalu aku makan.

Imamat 12:4 (IDN) »
Kemudian perempuan itu akan tinggal lagi tiga puluh tiga hari lamanya dalam darah taharatnya, suatupun tiada yang suci boleh dijamahnya dan tiada boleh ia masuk ke dalam tempat yang suci sampai sudah genap segala hari taharatnya.

Imamat 12:2 (IDN) »
Katakanlah ini kepada segala bani Israel: Apabila hamillah seorang perempuan lalu beranaklah ia laki-laki, maka najislah ia tujuh hari lamanya, seturut hari haidnya yang biasa.
Imamat 12:5 (IDN) — Perempuan yang lahir, masa nifas dan upacara penyucian
Ayat ini muncul dalam konteks hukum kemurnian ritual bangsa Israel setelah masa nifas seorang wanita. Imamat 12 membahas bagaimana seorang ibu yang melahirkan, baik laki-laki maupun perempuan, menjalani masa penyucian sebelum ia boleh kembali berpartisipasi dalam ibadah. Pada kasus kelahiran bayi laki-laki, masa penyucian adalah tujuh hari dengan tujuh hari upacara yang sama sebagaimana haid; sedangkan untuk perempuan, waktunya lebih panjang. Ayat 5 khusus menjelaskan bahwa jika yang lahir adalah seorang perempuan, maka masa najisnya menjadi dua belas minggu lamanya, di mana 66 hari berikutnya dikenai perintah penyucian.
Pemaknaan utama
Ayah ibu yang melahirkan—terlepas dari hasil kelahiran—dipandang perlu melalui periode penahanan diri dan penyucian demi kekudusan suci Tata ibadah. Perbedaan masa najis antara anak laki-laki dan perempuan menegaskan bahwa hukum kemurnian bersifat konkret dan terperinci, menyesuaikan pengalaman nyata tubuh dengan konsekuensi ritual yang membentuk identitas komunitas Israel di hadapan Allah.
Tema-tema kunci
Rujukan terkait (cross-references)
Beberapa bagian lain dalam Imamat yang relevan:
Penjelasan singkat: Ayat-ayat penyucian memberikan gambaran bagaimana bangsa berfungsi sebagai komunitas yang disucikan untuk melayani Allah di tengah kehidupan sehari-hari, mencakup pengalaman kelahiran yang nyata dalam keluarga.
Refleksi praktis
Bagi pembaca modern, ayat ini mengingatkan kita pada nilai kesabaran, ketekunan dalam menjalani masa transisi, dan makna komunitas yang saling mendukung dalam masa-masa perubahan besar—seperti kelahiran atau pemulihan dari hal-hal yang mengganggu ritus ibadah. Ayat ini menekankan bahwa penyucian bukan sekadar soal ritual kosong, melainkan penataan ulang hubungan keluarga dengan umat Allah melalui periode pengudusan diri.
Ringkasan singkat
Imamat 12:5 menegaskan bahwa jika bayi yang dilahirkan adalah perempuan, masa najisnya lebih panjang (dua belas minggu dengan tambahan enam puluh enam hari) sebelum ia dapat kembali mengikuti ibadah. Perbedaan ini mencerminkan keakuratan hukum kemurnian dalam konteks kehidupan berkeluarga dan komitmen umat Israel terhadap kesucian di hadapan Allah.
Catatan singkat tentang sumber tutur: Struktur dan arah pemikiran di atas dibangun dengan merujuk pada pola komentar klasik para pengkhotbah yang berusia panjang seperti Matthew Henry, Albert Barnes, dan Adam Clarke, sambil menjaga narasi yang baru dan relevan bagi pembaca Indonesia modern. Ungkapan-ungkapan langsung dari komentator pada bagian tertentu disertakan secara singkat bila ada kesempatan.