Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiChapter
Hakim-hakim 1 Hakim-hakim 2 Hakim-hakim 3 Hakim-hakim 4 Hakim-hakim 5 Hakim-hakim 6 Hakim-hakim 7 Hakim-hakim 8 Hakim-hakim 9 Hakim-hakim 10 Hakim-hakim 11 Hakim-hakim 12 Hakim-hakim 13 Hakim-hakim 14 Hakim-hakim 15 Hakim-hakim 16 Hakim-hakim 17 Hakim-hakim 18 Hakim-hakim 19 Hakim-hakim 20 Hakim-hakim 21Verse
Hakim-hakim 1:1 Hakim-hakim 1:2 Hakim-hakim 1:3 Hakim-hakim 1:4 Hakim-hakim 1:5 Hakim-hakim 1:6 Hakim-hakim 1:7 Hakim-hakim 1:8 Hakim-hakim 1:9 Hakim-hakim 1:10 Hakim-hakim 1:11 Hakim-hakim 1:12 Hakim-hakim 1:13 Hakim-hakim 1:14 Hakim-hakim 1:15 Hakim-hakim 1:16 Hakim-hakim 1:17 Hakim-hakim 1:18 Hakim-hakim 1:19 Hakim-hakim 1:20 Hakim-hakim 1:21 Hakim-hakim 1:22 Hakim-hakim 1:23 Hakim-hakim 1:24 Hakim-hakim 1:25 Hakim-hakim 1:26 Hakim-hakim 1:27 Hakim-hakim 1:28 Hakim-hakim 1:29 Hakim-hakim 1:30 Hakim-hakim 1:31 Hakim-hakim 1:32 Hakim-hakim 1:33 Hakim-hakim 1:34 Hakim-hakim 1:35 Hakim-hakim 1:36

Keterangan Langsung Ayat Hakim-hakim 1:31
Makna inti ayat ini adalah: tidak ada pembebasan atau penundukan yang cukup bagi orang-orang di kota-kota tertentu yang tinggal di wilayah perbukitan sebelah barat Kanaan, sehingga mereka tetap tidak diusir sepenuhnya oleh bangsa Israel. Secara singkat, suku-suku penakluk tidak membinasakan sepenuhnya penduduk yang tinggal di Akko dan kota-kota sekitarnya karena lemahnya penyerangan dan perjanjian damai yang tidak sepenuhnya menegakkan perintah Allah.
Latar belakang konteks
Hakim-hakim 1 menggambarkan pasca-pppen tidak sepenuhnya menaklukkan tanah berjanji. Meski beberapa suku telah merebut bagian tanah, masih ada kota-kota yang tinggal dengan penduduknya. Ayat ini menyoroti ketidaklengkapan penaklukan pada masa tersebut, khususnya terhadap wilayah kota pesisir dan wilayah yang strategis. Ketidakmampuan atau ketidaksanggupan bangsa Israel menegakkan perintah Tuhan menjadi bagian dari pola berulang dalam Kitab Hakim-hakim, yang menantang umat untuk tetap taat di tengah godaan perjanjian damai dengan penduduk setempat.
Observasi tafsir
Garis besar tema
Rujukan terkait
- Keluaran 23:32-33: Perintah untuk tidak bersekutu dengan penduduk tanah itu dapat dipakai untuk memahami bahaya kompromi. Penjelasan singkat: kompromi dengan penduduk setempat berpotensi memperlihatkan konsekuensi rohani yang serupa.
- Ulangan 7:2: Perintah menumpas penduduk yang perlu diberantas untuk menjaga kesucian perjanjian. Penjelasan singkat: kaitan dengan keharusan memurnikan bangsa.
- Hakim-hakim 2:3: Mengingatkan bahwa ketidaktaatan membawa konsekuensi berulang pada generasi berikutnya melalui pengaruh budaya yang masuk.
Pengamatan praktis yang bersifat rekonstruktif
Wejangan bagi pembaca masa kini: kehendak Allah menuntut ketaatan total, bukan kompromi parsial. Ketidaktaatan kecil di wilayah tertentu dapat menggeser fokus iman dari ketetapan Tuhan ke jalan kompromi dunia yang mengancam komitmen rohani.
Inti penggabungan pandangan para komentator (ringkas)
Para penafsir publik domain seperti Matthew Henry, Albert Barnes, dan Adam Clarke menekankan unsur ketaatan penuh kepada perintah Allah dalam menghadapi ancaman budaya di sekitar umat. Mereka menyoroti bahwa penundukan sebagian dapat menimbulkan masalah rohani yang berlarut-larut. Di antara kutipan ringkas yang relevan: Henry menekankan bahwa Allah mengarahkan kita pada kepatuhan mutlak; Barnes mengkaitkan tidak sepenuhnya menaklukkan dengan kompromi yang membawa dampak rohani; Clarke menambatkan bahwa pelanggaran kecil terhadap perintah Tuhan membuka pintu bagi pengaruh yang merusak iman. (Tidak menyalin kutipan panjang lengkap karena keterbatasan izin)
Ringkasnya: ayat ini mengingatkan bahaya kompromi rohani dan pentingnya menjaga kekudusan di tengah tantangan budaya sekitar. Penaklukan yang utuh adalah cerminan hamba yang setia kepada Allah.