Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiChapter
Ulangan 1 Ulangan 2 Ulangan 3 Ulangan 4 Ulangan 5 Ulangan 6 Ulangan 7 Ulangan 8 Ulangan 9 Ulangan 10 Ulangan 11 Ulangan 12 Ulangan 13 Ulangan 14 Ulangan 15 Ulangan 16 Ulangan 17 Ulangan 18 Ulangan 19 Ulangan 20 Ulangan 21 Ulangan 22 Ulangan 23 Ulangan 24 Ulangan 25 Ulangan 26 Ulangan 27 Ulangan 28 Ulangan 29 Ulangan 30 Ulangan 31 Ulangan 32 Ulangan 33 Ulangan 34Verse
Ulangan 22:1 Ulangan 22:2 Ulangan 22:3 Ulangan 22:4 Ulangan 22:5 Ulangan 22:6 Ulangan 22:7 Ulangan 22:8 Ulangan 22:9 Ulangan 22:10 Ulangan 22:11 Ulangan 22:12 Ulangan 22:13 Ulangan 22:14 Ulangan 22:15 Ulangan 22:16 Ulangan 22:17 Ulangan 22:18 Ulangan 22:19 Ulangan 22:20 Ulangan 22:21 Ulangan 22:22 Ulangan 22:23 Ulangan 22:24 Ulangan 22:25 Ulangan 22:26 Ulangan 22:27 Ulangan 22:28 Ulangan 22:29 Ulangan 22:30

Makna Ringkas Ayat
Ulangan 22:26 menyatakan larangan memperkosa seorang gadis perawan yang ditemui di luar rumah tanpa niat membunuh; gadis itu tidak boleh dijatuhi hukuman mati karena tidak ada salah baginya menurut peraturan hukum suci pada saat itu. Ayat ini menegaskan perlunya perlindungan bagi korban dan membedakan tindak kekerasan terhadap laki-laki dari pelanggaran terhadap kehormatan perawan.
Latar Belakang Kontekstual
Ayat ini berada dalam bagian hukum sosial yang luas mengenai pernikahan, kehormatan, dan hak milik pribadi di antara bangsa Israel. Hukum-hukum semacam ini mengatur hubungan antara individu, keluarga, dan komunitas, serta bagaimana keadilan ditegakkan dengan memperhatikan situasi khusus (mis. gadis yang telah diperkosa tidak boleh mendapat hukuman mati seperti pada kasus pembunuhan terhadap sesama manusia). Penekanan pada gadis perawan yang tidak bersalah menunjukkan perlindungan bagi orang yang rentan di tengah budaya hukum kuno.
Observasi Teks dan Makna Teknis
Perenungan Tematik
Rujukan silang yang Relevan
- Keluaran 22:16-17 membahas perlindungan dan hak gadis perawan dalam konteks ikatan perjanjian; hubungan ini membantu memahami bagaimana komunitas Israel menilai hak identitas dan kehormatan seseorang. Penjelasan: hukum ini menekankan persetujuan dan perlindungan, bukan eksploitasi.
- Ulangan 19:15 menekankan prinsip saksi yang sah dan klarifikasi keadilan; bagaimana tuduhan ditafsirkan agar tidak ada kebatilannya. Penjelasan: menyoroti pentingnya bukti dan kehati-hatian dalam menilai tindakan kriminal.
- Imamat 20:10 dan HakPerkakas hukum seputar kehormatan keluarga menunjukkan integrasi antara hukum pidana dan norma sosial tentang pernikahan serta kehormatan keluarga. Penjelasan: menguatkan bahwa pelanggaran terhadap kehormatan memiliki konsekuensi tertentu dalam pola sosial Israel.
Arah Praktis yang Relevan
Biarlah pembaca memperhatikan pentingnya melindungi martabat setiap individu, terutama yang rentan. Dalam konteks budaya kita, prinsip menjaga keadilan secara adil dan tidak menghakimi sebelum bukti jelas tetap relevan, termasuk dalam penanganan kekerasan dan pemerkosaan, dengan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan tanpa niat membalas secara berlebihan.
Quotable notes (tidak lengkap): “tiada salah yang patut ia mati dibunuh” – frasa ini menekankan bahwa kekerasan terhadap gadis perawan tidak sejalan dengan keadilan ilahi maupun kemurnian hukum negara.
Ringkasnya, Ulangan 22:26 menegaskan bahwa korban kejahatan terhadap kehormatan pribadi tidak boleh dijatuhi hukuman yang berat karena ketidakbersalahannya, sambil menampilkan pentingnya konteks dan keadilan dalam tata hukum Israel kuno.