Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiVerse
Imamat 21:1 Imamat 21:2 Imamat 21:3 Imamat 21:4 Imamat 21:5 Imamat 21:6 Imamat 21:7 Imamat 21:8 Imamat 21:9 Imamat 21:10 Imamat 21:11 Imamat 21:12 Imamat 21:13 Imamat 21:14 Imamat 21:15 Imamat 21:16 Imamat 21:17 Imamat 21:18 Imamat 21:19 Imamat 21:20 Imamat 21:21 Imamat 21:22 Imamat 21:23 Imamat 21:24



Imamat 21:13 — Makna dan konteksnya
Inti ayat ini menegaskan hak dan kewajiban suami terhadap istri yang masih perawan, terutama dalam konteks kepatutan sosial dan penghormatan terhadap institusi pernikahan pada zaman hukum Musa. Ayat ini menekankan bahwa seorang imam besar (imam yang berstatus imam besar secara khusus) perlu memiliki istri yang layak secara sosial dan moral, yaitu seorang perempuan yang masih perawan pada saat pernikahan.
Latar belakang konteks
Imamat 21 membahas kehormatan, kekudusan, dan kriteria spiritual bagi para imam. Imam-imam memiliki standar hidup yang lebih tinggi karena tugas mereka di hadapan Tuhan dan umat. Ketetapan mengenai istri-istri para imam mencerminkan pedoman etika sosial yang membentuk citra kekudusan keluarga imam serta kemurnian garis keturunan rohani mereka.
Observasi interpretatif utama
Gambaran teologis singkat
Teks ini menyejatkan prinsip bahwa kekudusan komunitas ibadah mewajibkan standar-standar khusus bagi pemimpin rohani. Hal ini tidak bertujuan menilai manusia secara mutlak, melainkan menjaga citra ibadah, ketertiban sosial, dan kesinambungan garis keturunan rohani bagi pekerjaan Tuhan di antara umat.
Pandangan dari teolog berbahasa Inggris (ringkas)
Beberapa penafsir berpendapat bahwa syarat kekudusan mencakup perilaku keluarga imam serta urusan pewarisan suku, sehingga perawan yang dimaksud adalah bagian dari keadaan yang layak untuk menjaga martabat jabatan rohani. Jika ada konsekuensi tertentu terkait status istri, hal itu biasanya dipandang dalam kerangka hukum budaya dan tradisi pada zaman tersebut.
Bagan hubungan dengan bagian lain (cross-references)
1) Imamat 21:14 — Imam laki-laki diperhitungkan juga dalam hal kekudusan, termasuk hubungan dengan istri yang dihormati; menjaga martabat keluarga imam menjadi bagian dari tugas rohani.
2) Ulangan 23:2–3 — Aturan mengenai keturunan yang layak beribadah menekankan pola kehormatan dan garis keturunan rohani, meski konteksnya berbeda. Kesesuaian status keluarga dianggap penting untuk menjaga kemurnian komunitas ibadah.
3) Yesaya 1:11–13 — Penekanan pada makna kekudusan bukan sekadar ritual, melainkan inti hubungan umat dengan Tuhan; konteks ini membantu memahami bahwa standar imam mencerminkan standar komunitas yang lebih luas.
Implikasi praktis yang relevan
Kesimpulan: Imamat 21:13 menegaskan bahwa bagi seorang imam besar, status perawan istri menambah kemurnian dan keteladanan dalam pelayanan. Prinsip kekudusan ini relevan sebagai bagian dari pertanggungjawaban spiritual dan sosial dalam konteks kependetaan, tanpa meniadakan martabat setiap individu.
Quotations from Matthew Henry, Albert Barnes, or Adam Clarke (if used) are cited only as exact brief phrases from their public-domain works, without reproducing full passages.