Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiVerse
Imamat 13:1 Imamat 13:2 Imamat 13:3 Imamat 13:4 Imamat 13:5 Imamat 13:6 Imamat 13:7 Imamat 13:8 Imamat 13:9 Imamat 13:10 Imamat 13:11 Imamat 13:12 Imamat 13:13 Imamat 13:14 Imamat 13:15 Imamat 13:16 Imamat 13:17 Imamat 13:18 Imamat 13:19 Imamat 13:20 Imamat 13:21 Imamat 13:22 Imamat 13:23 Imamat 13:24 Imamat 13:25 Imamat 13:26 Imamat 13:27 Imamat 13:28 Imamat 13:29 Imamat 13:30 Imamat 13:31 Imamat 13:32 Imamat 13:33 Imamat 13:34 Imamat 13:35 Imamat 13:36 Imamat 13:37 Imamat 13:38 Imamat 13:39 Imamat 13:40 Imamat 13:41 Imamat 13:42 Imamat 13:43 Imamat 13:44 Imamat 13:45 Imamat 13:46 Imamat 13:47 Imamat 13:48 Imamat 13:49 Imamat 13:50 Imamat 13:51 Imamat 13:52 Imamat 13:53 Imamat 13:54 Imamat 13:55 Imamat 13:56 Imamat 13:57 Imamat 13:58 Imamat 13:59
Makna Ayat Imamat 13:49 (IDN)
Inti pokok ayat ini adalah prosedur pengamatan dan penentuan status kebersihan sebuah benda terkait kusta, ketika bintik kehijauan atau kemerahan muncul pada pakaian, kain, atau barang-barang kulit. Jika tanda tersebut terlihat, maka barang itu dianggap membawa bala kusta dan harus dibawa kepada imam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Latar belakang konteks
Imamat 13 memperinci ketentuan mengenai kusta (tzara‘ath) dan bagaimana umat Israel harus menanggapi tanda-tanda yang muncul pada kulit maupun benda. Ayat 49 secara khusus membahas “tempat yang kena itu” pada benda mati seperti pakaian, belulang, kain, belacu, atau perkakas kulit. Keberadaan warna kehijauan atau kemerahan diyakini sebagai sinyal adanya bahaya ketidak-sucian atau kontaminasi ritual. Pemeriksaan oleh imam mengandung unsur penilaian kebersihan secara hukum taurat, bukan sekadar diagnosis medis modern, melainkan bagian dari tata hidup suci umat Allah.
Observasi penafsiran
Catatan tematik singkat
Cross-references (hubungan singkat)
Ringkasan praktikal
Ayat ini menegaskan bahwa kekudusan Allah menuntut perhatian serius pada tanda-tanda kontaminasi pada benda-benda yang kita pakai. Jika ada tanda warna pada pakaian atau barang lainnya, barang itu harus diuji oleh imam (pemimpin rohani) karena itu merupakan bagian dari menjaga komunitas dalam keadaan suci. Pendekatan ini menekankan tanggung jawab pribadi dan komunitas untuk menilai dan merespons keadaan kekudusan secara nyata.
Pengungkapan dari karya komentator (singkat)
Para ahli seperti Matthew Henry dan Adam Clarke menekankan bahwa aturan ini menekankan kontrol atas hal-hal yang tampak kecil namun penting untuk menjaga kemurnian ibadah dan hidup bersama. Mereka menegaskan bahwa pemeriksaan imam menunjukkan otoritas ilahi dalam mengatur hidup jemaat agar terhindar dari kontak dengan sesuatu yang bisa menodai kekudusan komunitas. Nyaman bagi pembaca untuk melihat bagaimana keseimbangan antara tindakan praktis dan ketaatan kepada otoritas rohani membentuk pola hidup yang kudus.
Quotations note: Tidak ada kutipan panjang langsung dari Henry, Barnes, atau Clarke yang disertakan secara verbatim di sini, namun klausa-klausa dalam bagian interpretatif menyerap gaya dan gagasan mereka secara ringkas. Jika diperlukan, kutipan singkat telah diringkas dalam pernyataan tematik di atas.