Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiVerse
Yosua 19:1 Yosua 19:2 Yosua 19:3 Yosua 19:4 Yosua 19:5 Yosua 19:6 Yosua 19:7 Yosua 19:8 Yosua 19:9 Yosua 19:10 Yosua 19:11 Yosua 19:12 Yosua 19:13 Yosua 19:14 Yosua 19:15 Yosua 19:16 Yosua 19:17 Yosua 19:18 Yosua 19:19 Yosua 19:20 Yosua 19:21 Yosua 19:22 Yosua 19:23 Yosua 19:24 Yosua 19:25 Yosua 19:26 Yosua 19:27 Yosua 19:28 Yosua 19:29 Yosua 19:30 Yosua 19:31 Yosua 19:32 Yosua 19:33 Yosua 19:34 Yosua 19:35 Yosua 19:36 Yosua 19:37 Yosua 19:38 Yosua 19:39 Yosua 19:40 Yosua 19:41 Yosua 19:42 Yosua 19:43 Yosua 19:44 Yosua 19:45 Yosua 19:46 Yosua 19:47 Yosua 19:48 Yosua 19:49 Yosua 19:50 Yosua 19:51

Yosua 19:6 (IDN) — Konteks warisan suku dan pembagian tanah
Ayat ini adalah bagian dari daftar pembagian tanah kepada suku-suku Israel setelah penaklukan Tanah Perjanjian. Yosua 19 memaparkan wilayah-wilayah yang secara khusus diperuntukkan bagi suku-suku terpencil, termasuk suku Manasye, Yehuda, Zabulon, dan kemudian suku-Aser, tetapi juga daerah-daerah yang diberikan kepada suku Zebulon. Ayat 6 menyoroti pembagian untuk suku Lewi dan beberapa kota pemantapan yang menjadi bagian dari wilayah pemberian, dengan menegaskan jumlah serta batas-batas geografis yang menjadi bagian jalur nafkah, perlindungan, dan pemusatan ibadah mereka.
Inti makna ayat
Ayat ini menegaskan bahwa Bait-Lebaot (Beth-lebaoth) dan Saruhin (Saruhin) adalah dua dari tiga belas buah negeri yang menjadi milik seseorang atau suatu kelompok dalam pembagian tanah bagi daerah-daerah penduduk. Secara lebih luas, teks ini menunjukkan bagaimana pembagian wilayah dilakukan secara terperinci agar kepemilikan tanah, hak waris, serta dukungan sosial dan keagamaan dapat terjaga dalam umat Israel. Pembagian ini juga mencerminkan tata kelola Allah melalui pembagian tanah secara adil dan terstruktur bagi setiap suku dan kota-kota perlindungan di sepanjang tanah tersebut.
Tiga tema utama
Tematik terkait
Beberapa referensi lintas yang relevan meliputi:
Refleksi praktis
Pembagian tanah dalam Yosua mengajar kita prinsip keadilan dan struktur dalam komunitas. Ketelitian pembagian menghindari perselisihan dan memperkuat identitas serta tanggung jawab bersama. Dalam konteks jemaat sekarang, prinsip yang relevan adalah partisipasi bersama, transparansi kepemilikan, dan perwujudan perawatan bagi komunitas, termasuk mereka yang rentan atau berada di pinggiran wilayah rohani.
Inti penutup
Ayat ini menegaskan bahwa Tuhan mengatur pembagian tanah dengan rinci untuk memastikan kesejahteraan komunitas Israel. Dengan menempatkan Bait-Lebaot dan Saruhin di antara tiga belas buah negeri, narasi ini menegaskan keteraturan, keadilan, dan kesinambungan warisan di bawah rencana perjanjian-Nya.
Quotations from classical commentators (singkat)
Beberapa pandangan klasik yang dapat dipertimbangkan dalam memahami konteks ini antara lain:
Matthew Henry mencatat bahwa pembagian tanah adalah bagian dari pewarisan berkat dan kedaulatan Allah atas umat-Nya. Albert Barnes menekankan bahwa detail lokasi menggarisbawahi tata kelola ilahi yang menjaga keharmonisan komunitas. Adam Clarke menekankan bahwa pembagian ini menegaskan kehendak Tuhan dalam memelihara tata hukum dan struktur nasional Israel.
Catatan kutipan singkat: “Tuhan menuntun pembagian tanah dengan teliti untuk menjaga keharmonisan hak milik di antara bangsanya.”
Kaitan silang singkat
Referensi lintas utama: Yosua 18-19 (pembagian suku lainnya), Ulangan 19 (hukum perlindungan), Bilangan 34 (batas wilayah). Penjelasan umum: membedakan antara hak milik, perlindungan, dan kesinambungan perjanjian dalam tata wilayah suku.