Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiChapter
Kejadian 1 Kejadian 2 Kejadian 3 Kejadian 4 Kejadian 5 Kejadian 6 Kejadian 7 Kejadian 8 Kejadian 9 Kejadian 10 Kejadian 11 Kejadian 12 Kejadian 13 Kejadian 14 Kejadian 15 Kejadian 16 Kejadian 17 Kejadian 18 Kejadian 19 Kejadian 20 Kejadian 21 Kejadian 22 Kejadian 23 Kejadian 24 Kejadian 25 Kejadian 26 Kejadian 27 Kejadian 28 Kejadian 29 Kejadian 30 Kejadian 31 Kejadian 32 Kejadian 33 Kejadian 34 Kejadian 35 Kejadian 36 Kejadian 37 Kejadian 38 Kejadian 39 Kejadian 40 Kejadian 41 Kejadian 42 Kejadian 43 Kejadian 44 Kejadian 45 Kejadian 46 Kejadian 47 Kejadian 48 Kejadian 49 Kejadian 50Verse
Kejadian 30:1 Kejadian 30:2 Kejadian 30:3 Kejadian 30:4 Kejadian 30:5 Kejadian 30:6 Kejadian 30:7 Kejadian 30:8 Kejadian 30:9 Kejadian 30:10 Kejadian 30:11 Kejadian 30:12 Kejadian 30:13 Kejadian 30:14 Kejadian 30:15 Kejadian 30:16 Kejadian 30:17 Kejadian 30:18 Kejadian 30:19 Kejadian 30:20 Kejadian 30:21 Kejadian 30:22 Kejadian 30:23 Kejadian 30:24 Kejadian 30:25 Kejadian 30:26 Kejadian 30:27 Kejadian 30:28 Kejadian 30:29 Kejadian 30:30 Kejadian 30:31 Kejadian 30:32 Kejadian 30:33 Kejadian 30:34 Kejadian 30:35 Kejadian 30:36 Kejadian 30:37 Kejadian 30:38 Kejadian 30:39 Kejadian 30:40 Kejadian 30:41 Kejadian 30:42 Kejadian 30:43



Kejadian 30:26 (IDN): Layanan tentang hak kepemilikan dan perjanjian jasa
Dalam konteks Kisah Yakub dan Leah serta Rachel, ayat ini muncul saat Yakub meminta hak-haknya sebagai bagian dari usaha yang telah ia lakukan untuk Laban. Yakub telah bekerja bertahun-tahun dengan gigih untuk Laban demi memperoleh keluarganya sendiri dan statusnya sebagai suami bagi Leah dan Rachel. Sekarang, ia meminta agar Laban memberikan istri-istrinya dan anak-anaknya, yang telah diperolehnya melalui kerja kerasnya, agar ia dapat pergi dan memulai hidupnya sendiri. Permintaan ini bukan sekadar soal materi, melainkan penegasan atas upah kerja serta keinginan beralih dari hubungan yang telah berlangsung lama di bawah perjanjian kerja.
Makna pokok (inti ayat)
Inti ajaran ayat ini adalah hak kehakiman dan hak milik yang tergantung pada perjanjian antara Yakub dan Laban, serta penataan ulang hidup Yakub setelah masa kerja yang panjang. Yakub mengakui bahwa seluruh hasil jerih payah—bini-bini dan anak-anaknya—adalah bagian dari perjanjian yang ia bangun melalui kerja kerasnya untuk Laban, dan ia berharap bisa pergi untuk memulai hidupnya sendiri dengan sumber daya yang telah diperolehnya.
Tema utama
Rangka pandangan para penafsir terdahulu
Matthew Henry menyoroti bahwa Yakub mengingatkan Laban tentang jasa yang telah ia lakukan sebagai dasar permintaannya pergi; ini menekankan keadilan dalam hubungan kerja serta loyalitas yang terjalin melalui periode perjanjian. Albert Barnes menekankan bahwa hak-hak Yakub sesuai perjanjian memperoleh pengakuan, bukan semata-mata permintaan emosional. Adam Clarke mengingatkan bahwa teks ini juga memperlihatkan bagaimana kerja keras bisa menjadi dasar legitimasi untuk perubahan nasib seseorang dalam konteks keluarga dan rumah tangga.
Ayat silang yang relevan
Penjelasan singkat: Ketiga silang ini membantu mengerti bahwa hubungan kerja di zaman itu sangat mengikat dengan hak-hak keluarga dan masa depan pemilik rumah tangga. Ayat 26 menegaskan hak Yakub atas bagian dari jerih payahnya untuk melanjutkan hidupnya sendiri secara sah.
Perenungan praktis
Dalam konteks sekarang, ayat ini mengajak pembaca untuk menimbang bagaimana kerja keras kita membentuk hak-hak kita secara etis dan legal, serta bagaimana kita memperlakukan orang yang bekerja untuk kita. Perlindungan terhadap hak-hak pekerja tetap relevan: keadilan, kejelasan perjanjian, dan komitmen untuk menghargai keluarganya adalah prinsip yang tetap penting dalam relasi kerja modern.
Ringkasan singkat
Keputusan Yakub untuk meminta hak-haknya sebagai bagian dari hasil jerih payahnya menandai transisi menuju kemandirian. Ayat ini menyoroti pentingnya keadilan dalam hubungan kerja, perlindungan hak keluarga, dan langkah praktis menuju masa depan yang dikelola secara mandiri sesuai perjanjian yang telah terbangun.