Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiChapter
Ulangan 1 Ulangan 2 Ulangan 3 Ulangan 4 Ulangan 5 Ulangan 6 Ulangan 7 Ulangan 8 Ulangan 9 Ulangan 10 Ulangan 11 Ulangan 12 Ulangan 13 Ulangan 14 Ulangan 15 Ulangan 16 Ulangan 17 Ulangan 18 Ulangan 19 Ulangan 20 Ulangan 21 Ulangan 22 Ulangan 23 Ulangan 24 Ulangan 25 Ulangan 26 Ulangan 27 Ulangan 28 Ulangan 29 Ulangan 30 Ulangan 31 Ulangan 32 Ulangan 33 Ulangan 34Verse
Ulangan 14:1 Ulangan 14:2 Ulangan 14:3 Ulangan 14:4 Ulangan 14:5 Ulangan 14:6 Ulangan 14:7 Ulangan 14:8 Ulangan 14:9 Ulangan 14:10 Ulangan 14:11 Ulangan 14:12 Ulangan 14:13 Ulangan 14:14 Ulangan 14:15 Ulangan 14:16 Ulangan 14:17 Ulangan 14:18 Ulangan 14:19 Ulangan 14:20 Ulangan 14:21 Ulangan 14:22 Ulangan 14:23 Ulangan 14:24 Ulangan 14:25 Ulangan 14:26 Ulangan 14:27 Ulangan 14:28 Ulangan 14:29



Ulangan 14:8 (IDN) — Babi yang haram karena kuku terbelah tetapi tidak memamah biak
Ayat ini berada dalam bagian hukum bersih-tahir bagi bangsa Israel, khususnya daftar binatang yang boleh dimakan atau harus dibuang. Tuhan menetapkan kriteria yang membedakan hewan menyusui dengan kuku terbelah dan apa yang dimakan atau tidak dimakan. Babi termasuk dalam larangan karena meski kuku terbelah, tidak memamah biak, sehingga tidak memenuhi syarat keseluruhan kehendak hukum Taurat tentang kebersihan makanan. Peraturan ini menegaskan prinsip kekudusan komunitas: kesehatan fisik diimbangi dengan komitmen pada identitas dan ketaatan kepada Allah.
Gagasan utama dan makna inti
Ayat ini menegaskan bahwa tidak semua hewan yang memenuhi satu kriteria (kuku terbelah) layak dimakan; kedua kriteria perlu dipenuhi (kuku terbelah dan memamah biak). Ketidaklengkapan satu syarat membuat hewan itu haram. Secara rohani, ini juga mengajak umat Allah untuk menjaga jarak dari hal-hal yang tampak luar, namun tidak memenuhi tujuan penciptaan untuk makanan suci bagi umat-Nya.
Dua hingga tiga tema pokok
Perikop terkait dan makna hubungannya
Beberapa bagian sepadan untuk memperluas pengertian adalah:
Hubungan ini menekankan bahwa hukum makanan berfungsi sebagai bagian dari pernyataan kesetiaan umat kepada panggilan Allah dan perlindungan komunal dari praktik yang dapat membentuk hati secara salah.
Refleksi praktis
Dalam konteks kini, nilai utama bukan sekadar kepatuhan hukum makan, melainkan pelajaran tentang disiplin diri, kehendak untuk hidup kudus, dan menjaga fokus pada tujuan Allah. Ketika kita menghadapi pilihan sehari-hari, kita diajak bertanya: apakah tindakan ini memperkuat identitas iman saya sebagai mengikuti Kristus atau justru menarik saya menjauh dari panggilan-Nya?
Rujukan silang singkat
Penafsiran lama seputar hal ini menekankan bahwa larangan terhadap babi adalah bagian dari pola hidup yang menegaskan kemurnian komunitas. Matthew Henry menekankan bahwa hukum ini menonjolkan kesetiaan kepada Allah lebih dari sekadar praktik lahiriah; Albert Barnes menyoroti bahwa pemisahan ini bertujuan menjaga umat dari kebiasaan yang dapat merusak karakter rohani. Adam Clarke menekankan bahwa ketaatan pada hukum makanan mengakhiri pada makna ketaatan secara umum. Secara ringkas: larangan pada babi mengilustrasikan prinsip kemurnian, identitas, dan loyalitas kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulan singkat: Ulangan 14:8 menegaskan bahwa kekudusan umat Allah mencakup pilihan hidup yang membedakan mereka secara praktis dan berorientasi pada tujuan ilahi, termasuk dalam hal makanan yang dimakan.
Potongan kutipan ringkas: "kuku terbelah dua, tetapi tiada ia memamah biak" (ayat utama).