Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiVerse
1 Timotius 1:1 1 Timotius 1:2 1 Timotius 1:3 1 Timotius 1:4 1 Timotius 1:5 1 Timotius 1:6 1 Timotius 1:7 1 Timotius 1:8 1 Timotius 1:9 1 Timotius 1:10 1 Timotius 1:11 1 Timotius 1:12 1 Timotius 1:13 1 Timotius 1:14 1 Timotius 1:15 1 Timotius 1:16 1 Timotius 1:17 1 Timotius 1:18 1 Timotius 1:19 1 Timotius 1:20



Tafsiran 1 Timotius 1:9 (IDN)
Makna utama ayat ini adalah hukum Taurat tidak diberlakukan bagi orang benar yang telah murni secara sempurna, melainkan sebagai pengakuan akan kebutuhan manusia akan tuntutan ilahi. Hukum itu menujukkan ketidakmampuan manusia untuk memenuhi standar kudus Allah sehingga menyatakan perlunya pengakuan dosa dan pertobatan.
Latar konteks
Paus Paulus menulis surat ini untuk menanggapi penyalahgunaan hukum dan membatasi fungsinya. Dalam konteks gereja awal, hukum sering disalahartikan sebagai alat pembenaran diri. Paulus menegaskan bahwa hukum ada untuk mengungkap dosa dan menuntun orang kepada Kristus, bukan untuk membuktikan dirinya benar dengan mengabaikan kebutuhan pertobatan.
Pengamatan penting
Gagasan inti dalam bahasa sederhana
Hubungan dengan bagian terkait
Ayah-bunda sebagai contoh hubungan yang harus dihormati, dan aturan tentang menghormati orang tua pun dipakai Paulus untuk menunjukkan bahwa pelanggaran berat terhadap hukum mencerminkan jarak manusia dari Allah. Ayat ini juga sejalan dengan ajaran tentang kasih karunia Kristus yang membebaskan dari hukuman karena iman, bukan karena upaya mengenal diri sendiri secara lahiriah.
Referensi silang yang relevan
Penjelasan singkat untuk referensi: hukum menyingkap ketidakmampuan, karya Kristus membebaskan, iman menjadi jalan memperoleh pembaruan hidup.
Amanat praktis yang ringkas
Penggabungan pandangan tokoh teolog publik domain
Ringkasan pendek dari tafsiran tokoh terdahulu memberi kita gambaran bahwa hukum menyingkap dosa sekaligus menuntun pada pertobatan. Seperti Matthew Henry, Albert Barnes, dan Adam Clarke yang menekankan fungsi edukatif hukum terhadap manusia yang membutuhkan pembaruan batin, pernyataan di 1 Timotius 1:9 menegaskan bahwa hukum bukan alat pembenaran diri, melainkan alat untuk membawa kita pada Kristus. Kutipan singkat yang relevan dari mereka menguatkan tema bahwa kasih karunia Allah melalui imanlah yang membenarkan, bukan kepatuhan lahiriah semata.
Penekanan akhir: hukum menuntun kita kepada Allah yang tidak membiarkan manusia berjalan sendiri dalam dosa, melainkan menawarkan jalan hidup dalam Kristus melalui pertobatan—bukan usaha manusia yang enggan diperintah.