Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiVerse
Markus 10:1 Markus 10:2 Markus 10:3 Markus 10:4 Markus 10:5 Markus 10:6 Markus 10:7 Markus 10:8 Markus 10:9 Markus 10:10 Markus 10:11 Markus 10:12 Markus 10:13 Markus 10:14 Markus 10:15 Markus 10:16 Markus 10:17 Markus 10:18 Markus 10:19 Markus 10:20 Markus 10:21 Markus 10:22 Markus 10:23 Markus 10:24 Markus 10:25 Markus 10:26 Markus 10:27 Markus 10:28 Markus 10:29 Markus 10:30 Markus 10:31 Markus 10:32 Markus 10:33 Markus 10:34 Markus 10:35 Markus 10:36 Markus 10:37 Markus 10:38 Markus 10:39 Markus 10:40 Markus 10:41 Markus 10:42 Markus 10:43 Markus 10:44 Markus 10:45 Markus 10:46 Markus 10:47 Markus 10:48 Markus 10:49 Markus 10:50 Markus 10:51 Markus 10:52



Inti Makna Markus 10:4
Ayat ini menampilkan respon orang Farisi yang mengemukakan sebab perceraian: Musa mengizinkan orang membuat surat talak dan menceraikan isterinya. Inti maknanya adalah tentang ketetapan hukum Musa terkait perceraian dan bagaimana konteks budaya serta tujuan Allah berbeda dengan praktik manusia.
Latar Kontekstual
Dalam Markus 10, perjalanan Kristus membahas pernikahan, kesetiaan, dan komitmen seumur hidup. Permintaan pengujian hukum perceraian muncul karena adanya masalah dalam hubungan suami-istri pada zaman itu. Jawaban para ahli Torah menunjukkan bagaimana hukum Musa ditempatkan dalam konteks budaya dan kenyataan sosial, sementara karya Kristus menyoroti maksud asli Allah mengenai pernikahan, yaitu kesatuan yang tidak boleh dipersekutukan kecuali karena kealpaan moral tertentu.
Observasi Penafsiran
Inti Teologis Singkat
Perceraian dalam konteks ini dipandang sebagai hasil dari “hati yang keras.” Allah mengundang orang percaya untuk memegang teguh janji nikah sebagai cerminan kasih Kristus terhadap jemaat, bukan sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan konflik suami-istri yang tidak mau berusaha heran-harah.
Cross-References Singkat
Interpretasi Ringkas dari Tokoh-Tokoh Berpengaruh
Para penafsir publik domain seperti Matthew Henry, Albert Barnes, dan Adam Clarke menekankan bahwa hukum Musa lebih berorientasi pada pengaturan moral publik dan perlindungan terhadap istri, bukan asal mula kehendak Ilahi untuk perceraian. Secara ringkas, mereka menyorot bahwa tujuan Allah adalah memulihkan dan mempertahankan ikatan pernikahan, bukan mempermudah pembubaran melalui surat talak.
Pandangan Praktis Singkat
Catatan kutipan singkat yang relevan: “Musa meluluskan orang membuat surat talak, lalu menceraikan dia.” (disingkat sebagai referensi konteks hukum Musa).