Old Testament
Kejadian Keluaran Imamat Bilangan Ulangan Yosua Hakim-hakim Rut 1 Samuel 2 Samuel 1 Raja-raja 2 Raja-raja 1 Tawarikh 2 Tawarikh Ezra Nehemia Ester Ayub Mazmur Amsal Pengkhotbah Kidung Agung Yesaya Yeremia Ratapan Yehezkiel Daniel Hosea Yoel Amos Obaja Yunus Mikha Nahum Habakuk Zefanya Hagai Zakharia MaleakhiChapter
Keluaran 1 Keluaran 2 Keluaran 3 Keluaran 4 Keluaran 5 Keluaran 6 Keluaran 7 Keluaran 8 Keluaran 9 Keluaran 10 Keluaran 11 Keluaran 12 Keluaran 13 Keluaran 14 Keluaran 15 Keluaran 16 Keluaran 17 Keluaran 18 Keluaran 19 Keluaran 20 Keluaran 21 Keluaran 22 Keluaran 23 Keluaran 24 Keluaran 25 Keluaran 26 Keluaran 27 Keluaran 28 Keluaran 29 Keluaran 30 Keluaran 31 Keluaran 32 Keluaran 33 Keluaran 34 Keluaran 35 Keluaran 36 Keluaran 37 Keluaran 38 Keluaran 39 Keluaran 40Verse
Keluaran 22:1 Keluaran 22:2 Keluaran 22:3 Keluaran 22:4 Keluaran 22:5 Keluaran 22:6 Keluaran 22:7 Keluaran 22:8 Keluaran 22:9 Keluaran 22:10 Keluaran 22:11 Keluaran 22:12 Keluaran 22:13 Keluaran 22:14 Keluaran 22:15 Keluaran 22:16 Keluaran 22:17 Keluaran 22:18 Keluaran 22:19 Keluaran 22:20 Keluaran 22:21 Keluaran 22:22 Keluaran 22:23 Keluaran 22:24 Keluaran 22:25 Keluaran 22:26 Keluaran 22:27 Keluaran 22:28 Keluaran 22:29 Keluaran 22:30 Keluaran 22:31


Keluaran 22:16 (IDN) — Penjelasan Ringkas
Ayat ini muncul dalam bagian hukum Musa yang menjelaskan tanggung jawab sosial dan keluarga Israel. Inti pesannya menekankan bahwa jika seorang pria menawari seorang gadis yang belum bertunangan dan berhubungan dengannya, maka ia harus mengambil gadis itu sebagai istri dan tidak boleh menunda-nunda. Ayat ini mencerminkan nilai-nilai kepatutan dan perlindungan terhadap martabat perempuan dalam konteks budaya kuno, sambil menujukkan konsekuensi hukum atas tindakan perkosaan atau pemaksaan pernikahan yang dinyatakan secara tegas.
Ayat dalam konteks pasal
Bagian ini berada di antara sejumlah hukum mengenai hak milik, perjanjian, dan konsekuensi perbuatan yang melibatkan hubungan antarmanusia. Ketentuan ini menegaskan bahwa peristiwa perkosaan terhadap seorang gadis bertunangan menuntut pengakuan pernikahan, sehingga melindungi gadis tersebut dan menyeimbangkan hak-hak keluarganya. Secara praktis, hukum ini menahan pihak laki-laki dari tindakan yang mengabaikan kehormatan dan masa depan gadis tersebut, meskipun kedudukan budaya pada masa itu berbeda dengan pandangan modern tentang persetujuan mutlak dan pernikahan.
Pokok pelajaran rohani
Perbandingan dengan penafsir tepercaya (kutipan ringkas)
Para penafsir publik-domain seperti Matthew Henry, Albert Barnes, dan Adam Clarke menekankan bahwa hukum ini menyeimbangkan perlindungan bagi wanita dan menjelaskan bahwa setelah kejadian, pernikahan bisa menjadi solusi yang mengaktifkan ikatan hukum antara dua pihak. Henry menyoroti bahwa tujuan utama hukum adalah mencegah tindakan sewenang-wenang terhadap perempuan dan memberi kejelasan tentang konsekuensi hukum bagi pelaku. Barnes menekankan aspek keadilan sosial dan perlindungan keluarga dalam konteks budaya masa itu, sambil mengakui bahwa prinsip-prinsip moralnya lebih luas dari praktik budaya tertentu. Clarke menambahkan bahwa hak atas pernikahan dalam kemalangan semacam itu mencerminkan perlunya keselamatan dan stabilitas keturunan serta perlindungan nama keluarga.
Kutipan singkat dari tokoh penafsir (sesuai karya publik-domain)
“Tujuan hukum ini adalah menahan laki-laki yang berbuat sembrono dan melindungi gadis serta keluarganya dengan menuntut pernikahan sebagai pengakuan hukum.”
“Keadilan di sini bukan pengabaian kemanusiaan, melainkan pernyataan bahwa tindakan semacam itu memiliki konsekuensi serius yang menyangkut kehormatan dan masa depan korban.”
Rujukan silang yang relevan
Penjelasan lintas ini membantu melihat bagaimana hukum-hukum dalam kitab keluaran menekankan integritas hubungan antarpihak dan perlindungan murni terhadap martabat manusia, sambil menyiapkan panggung bagi kebijakan yang lebih luas tentang keluarga dan pernikahan.
Aplikasi praktis bagi pembaca modern
Ringkasan
Keluaran 22:16 menyatakan bahwa jika seorang pria memumpuk seorang gadis yang belum bertunangan, ia harus menikah dengannya tanpa menunda. Ayat ini menegaskan tanggung jawab hukum terhadap tindakan terhadap wanita dan keluarga, dengan tujuan menjaga kehormatan serta stabilitas masa depan korban. Dalam penafsiran para penafsir klasik, inti pesannya adalah keadilan yang melindungi martabat manusia, bukan sekadar aturan budaya kuno. Cross-reference menunjukkan hubungan prinsip antara pernikahan, perlindungan korban, dan keadilan sosial dalam hukum Israel kuno.